Nakita.id - Edward Akbar diduga telah melakukan tindak KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga kepada sang istri, Kimberly Ryder.
Rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang berada di ujung tanduk.
Pada bulan Juli 2024 kemarin, Kimberly Ryder mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kimberly pun sudah tidak tinggal di Bali lagi bersama sang suami.
Selain menggugat cerai, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil.
Situasi semakin memanas ketika Kimbely meminta kembali mobil yang ada di tangan Edward tapi ditolak oleh sang suami.
Bahkan, anak-anak Kimberly harus bersekolah naik angkot lantaran dua mobil berada di tangan Edward Akbar semua.
Kini, dugaan baru muncul ke permukaan mengenai alasan Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami.
Salah satu alasan Kimberly ingin berpisah dari Edward adalah karena sang suami pernah melakukan KDRT.
Hal ini dibenarkan oleh Kimberly Ryder melalui kuasa hukumnya belum lama ini.
Melansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad memberikana penjelasan mengenai dugaan KDRT dalam rumah tangga kliennya.