Nakita.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis kisi-kisi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kisi-kisi ini berlaku untuk seluruh pelamar CPNS, termasuk pelamar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berdasarkan pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, tes SKD CPNS Kemenkumham dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Bagi pelamar CPNS 2023 yang kembali melamar pada tahun ini, mereka diberikan pilihan untuk menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya atau mengikuti tes SKD lagi di tahun 2024.
Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi dapat dilakukan mulai 18 September hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN.
Bagi yang memilih menggunakan nilai SKD 2023, mereka tidak perlu mengikuti tes SKD lagi di tahun ini.
Namun, bagi yang memilih ikut tes lagi, nilai SKD tahun 2023 otomatis tidak berlaku lagi.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 hanya diperuntukkan bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan, mereka dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2024 berdasarkan edaran pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323:
1. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
Baca Juga: Biaya Les SKD CPNS di Gama Jogja Cabang Solo, Pilih Paket yang Mana?