Nakita.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis kisi-kisi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kisi-kisi ini berlaku untuk seluruh pelamar CPNS, termasuk pelamar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berdasarkan pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, tes SKD CPNS Kemenkumham dijadwalkan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Bagi pelamar CPNS 2023 yang kembali melamar pada tahun ini, mereka diberikan pilihan untuk menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya atau mengikuti tes SKD lagi di tahun 2024.
Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi dapat dilakukan mulai 18 September hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN.
Bagi yang memilih menggunakan nilai SKD 2023, mereka tidak perlu mengikuti tes SKD lagi di tahun ini.
Namun, bagi yang memilih ikut tes lagi, nilai SKD tahun 2023 otomatis tidak berlaku lagi.
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 hanya diperuntukkan bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan, mereka dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Berikut tahapan dan jadwal seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2024 berdasarkan edaran pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323:
1. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
Baca Juga: Biaya Les SKD CPNS di Gama Jogja Cabang Solo, Pilih Paket yang Mana?
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 September - 19 September 2024
3. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 September - 28 September 2024
4. Masa Sanggah: 20 September - 22 September 2024
5. Jawab Sanggah: 20 September - 24 September 2024
6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 September - 29 September 2024
7. Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
8. Penjadwalan SKD: 2 Oktober - 8 Oktober 2024
9. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CAT BKN: 9 Oktober - 15 Oktober 2024
10. Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober - 14 November 2024
11. Pengolahan Nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober - 16 November 2024
12. Pengumuman Hasil SKD CAT BKN: 17 November - 19 November 2024
Baca Juga: Biaya Les SKD CPNS di Skill Academy Mahal? Lihat Dulu Manfaatnya
13. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT BKN: 20 November - 17 Desember 2024
14. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT BKN: 20 November - 22 November 2024
15. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 November - 25 November 2024
16. Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 November - 28 November 2024
17. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
18. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember - 8 Desember 2024
19. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember - 20 Desember 2024
20. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
21. Pengumuman Hasil CPNS: 5 Januari - 12 Januari 2025
22. Masa Sanggah: 13 Januari - 15 Januari 2025
23. Jawab Sanggah: 13 Januari - 19 Januari 2025
Baca Juga: Ketentuan dan Aturan Berpakaian untuk Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
24. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 Januari - 20 Januari 2025
25. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 Januari - 22 Januari 2025
26. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
27. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
Tes SKD Kemenkumham 2024 terdiri dari tiga kategori: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK bertujuan mengukur penguasaan dan penerapan pengetahuan terkait:
1. Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama, sambil mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, dan komitmen untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela Negara: Berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar Negara: Memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
5. Bahasa Negara: Mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 dan PPPK, Jadwal Terbaru dari BKN
TIU bertujuan menilai kemampuan intelektual dalam beberapa aspek:
1. Kemampuan Verbal: Analogi, silogisme, dan analitis.
2. Kemampuan Numerik: Berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
3. Kemampuan Figural: Analogi, ketidaksamaan, dan serial.
TKP bertujuan menilai kemampuan dalam menerapkan nilai-nilai relevan dengan pekerjaan, seperti:
1. Pelayanan Publik: Menampilkan sikap ramah dan efektif sesuai tugas dan wewenang.
2. Jejaring Kerja: Mampu membangun dan memelihara hubungan kerja serta berkolaborasi.
3. Sosial Budaya: Mampu bekerja dalam masyarakat majemuk dengan berbagai latar belakang.
4. Teknologi Informasi dan Komunikasi: Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme: Melaksanakan tugas sesuai tuntutan jabatan.
6. Anti Radikalisme: Mengukur pengetahuan dan sikap terkait radikalisme.
Baca Juga: Peserta Tes CPNS 2021 Harus Tahu, Bisa Lolos ke Tahap SKB CPNS Kalau Penuhi Syarat Ini
Peserta harus memenuhi nilai ambang batas untuk lolos tes SKD, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Durasi tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) adalah 100 menit dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra.
Pelamar dapat mempersiapkan diri dengan belajar latihan soal sesuai kisi-kisi yang telah disediakan.
Berlatih secara rutin dan memahami materi yang diujikan akan meningkatkan peluang untuk lolos tes SKD.
Dengan mengikuti tahapan dan persiapan yang matang, diharapkan pelamar dapat menjalani seleksi CPNS 2024 dengan lancar dan berhasil meraih impian menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pelamar dalam menghadapi seleksi CPNS tahun ini!
Baca Juga: Wajib Diunduh Setelah Tes CPNS 2021, Apa Kegunaan Sertifikat SKD CPNS 2021?
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR