Vadel Badjideh Ajukan Restorative Justice, Pihak Nikita Mirzani Ogah 'Mimpi!'

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 30 September 2024 | 15:00 WIB
Nikita Mirzani tolak pengajuan Restorative Justice Vadel Badjideh (Instagram Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh)

Fahmi mengatakan kalau kliennya sudah melampirkan sederet bukti untuk mendukung laporan tersebut.

Termasuk bukti tertulis dan hasil visum Lolly yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Karena kami melampirkan bukti-bukti, bukti tertulis berdasarkan bukti saksi, dan berdasarkan visum."

"Siapkan diri saja," kata Fahmi.

Fahmi menegaskan kalau kasus yang sedang bergulir ini tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice.

"Jangan samakan perkara ini dengan perkara harta benda, perkaranya Niki ini terkait dengan perkara anak kecil yang belum dewasa menurut hukum dan ini adalah anaknya Nikita Mirzani," tegas Fahmi.

Karena seriusnya kasus ini, Nikita Mirzani menutup pintu maaf untuk Vadel Badjideh.

"Saya yakin Nikita menutup pintu (maaf) karena tidak mungkin mengembalikan keadaan semula," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan kalau ada beberapa saksi yang tahu betul apa yang terjadi pada hidup Lolly.

"Sebenarnya saksi itu berawal dari orang yang datang dari luar negeri, yang memberikan dokumen dan sebagainya."

"Dalam kesaksiannya, dia menyatakan bahwa dalam peristiwa ini ada beberapa saksi yang mengetahui."

Baca Juga: Kondisi Lolly Sudah Lebih Baik, Nikita Mirzani Ingin Sang Putri Bercerita di Pengadilan

"Nah saksi-saksi itu saya telepon dan mereka semua nggak keberatan untuk menjadi saksi," bebernya.