BKN Buka 115 Formasi PPPK 2024, Ini Kisaran Gaji dan Cara Mendaftarnya

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:00 WIB
BKN buka 115 formasi PPPK (Pexels/Lex Photography)

Nakita.id - BKN membuka setidaknya 115 formasi PPPK 2024 yang bisa dilamar oleh para pencari kerja.

BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 ini dimulai pada Selasa (1/10/2024) untuk pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Bagi pelamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di BKN dibuka mulai 17 November 2024.

Hal ini disampaikan melalui pengumuman resmi oleh BKN.

"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN," begitu bunyi pengumuman tersebut seperti dilansir Kompas TV.

Bagi kalian yang ingin melamar PPPK 2024 di BKN, rentang gaji yang bisa didapatkan adalah Rp5.825.750 - Rp8.543.550.

BKN membuka 115 formasi yang terdiri dari berbagai posisi, seperti Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasian Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional.

Cara Mendaftar PPPK 2024

1. Buat Akun SSCASN

- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun SSCASN.

2. Login dan Mendaftar PPPK

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran P3K di SSCASN PPPK 2024, Priorotas Honorer!

- Setelah membuat akun, login kembali ke portal SSCASN dan klik tombol “Lanjutkan Login” untuk mulai mendaftar PPPK.

3. Pengisian Biodata

- Pastikan data nama sesuai dengan yang tertera di ijazah. Nama, email, dan jenis kelamin masih bisa diubah pada tahap ini.

4. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi

- Pilih jenis seleksi PPPK dan tentukan formasi yang diinginkan.

- Untuk formasi PPPK Kesehatan, centang pilihan jabatan Tenaga Kesehatan, atau pilih jabatan lain yang tersedia.

5. Pilih Instansi dan Formasi

- Klik tombol "Pilih" untuk mengisi form lebih lanjut atau "Ulang" untuk mengubah pilihan instansi atau formasi, lalu pilih lokasi formasi.

6. Pilih Lokasi Tes

- Jika instansi mengizinkan, tentukan lokasi tes yang diinginkan.

7. Isi Riwayat Pekerjaan

Baca Juga: Klik di Sini Nama-nama yang Lolos PPPK Kemenag, Bagi yang Tidak Lolos Bisa Ajukan Sanggah Lewat Link Ini

- Jika ada, isi riwayat pekerjaan, atau langsung klik tombol "Selanjutnya" untuk melanjutkan.

8. Unggah Dokumen

- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi dan format yang telah ditentukan.

9. Cek dan Verifikasi Data

- Di bagian resume, periksa kembali semua data yang telah diisi.

- Jika ingin memperbaiki, klik "Sebelumnya."

10. Cetak Kartu Pendaftaran

- Setelah yakin, klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak kartu pendaftaran.

Baca Juga: Selamat! Inilah Nama-nama yang Lolos PPPK Guru 2022, Cek di Sscasn.bkn.go.id 2022