Alasan BPOM Melarang Penggunaan Angkak dan Bahayanya Bagi Tubuh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 2 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Bahaya angkak bagi kesehatan (Pixabay)

Gangguan hati: Seperti lovastatin, monakolin K dapat menyebabkan peningkatan enzim hati, yang menunjukkan adanya kerusakan atau peradangan pada hati. Pada beberapa kasus, ini dapat menyebabkan penyakit hati yang serius jika tidak ditangani.

Kerusakan otot: Penggunaan zat statin, termasuk monakolin K, dapat menyebabkan rhabdomyolysis, yaitu kerusakan otot yang parah. Kondisi ini bisa sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi ginjal dan menyebabkan gagal ginjal akut.

Interaksi dengan obat lain: Penggunaan angkak bersamaan dengan obat lain, terutama obat yang mempengaruhi hati atau metabolisme obat, dapat meningkatkan risiko interaksi obat yang berbahaya. Penggunaan angkak dengan obat statin, misalnya, bisa meningkatkan risiko kerusakan hati dan otot.

3. Tidak Adanya Pengawasan Dosis yang Tepat

BPOM juga melarang angkak karena dalam produk suplemen herbal, dosis monakolin K yang terkandung dalam angkak seringkali tidak terstandarisasi dengan baik.

Dosis yang tidak terkontrol dapat menyebabkan risiko yang lebih besar.

Beberapa produk yang mengandung angkak mungkin memiliki kadar monakolin K yang terlalu tinggi, sementara produk lainnya mungkin mengandung kadar yang terlalu rendah, sehingga efektivitas dan keamanannya tidak dapat dijamin.

Tanpa pengawasan dosis yang tepat, konsumen bisa saja mengonsumsi angkak dalam jumlah yang berbahaya, terutama jika digunakan dalam jangka panjang untuk menurunkan kolesterol atau meningkatkan kesehatan jantung.

4. Kurangnya Bukti Keamanan dalam Jangka Panjang

Penggunaan angkak sebagai suplemen makanan atau obat herbal masih kurang memiliki bukti ilmiah yang kuat terkait keamanannya dalam jangka panjang.

Meskipun angkak telah digunakan dalam pengobatan tradisional selama berabad-abad, penelitian modern menunjukkan bahwa senyawa aktif di dalamnya, seperti monakolin K, memiliki potensi risiko yang sama dengan obat-obatan farmasi.

Oleh karena itu, BPOM menilai bahwa manfaat angkak tidak sebanding dengan risiko kesehatannya, terutama jika digunakan tanpa pengawasan dari tenaga medis.

5. Regulasi Internasional yang Serupa

Larangan BPOM terhadap penggunaan angkak sejalan dengan regulasi di beberapa negara lain yang juga membatasi atau melarang penggunaan suplemen berbasis angkak.

Baca Juga: Resep MPASI 6 Bulan, Bubur Ayam Beras Merah Kesukaan Si Kecil dan Mudah Dibuat!