Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Dana bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima setelah dilakukan verifikasi oleh pihak terkait.
Cara Cek Status Penerima PKH
Untuk memastikan apakah Moms terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, pemerintah menyediakan layanan pengecekan online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima PKH:
1. Buka Situs Resmi Kemenso
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat yang terhubung dengan internet.
2. Isi Data Dir
Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Moms, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama sesuai dengan KTP.
3. Masukkan Kode Captch
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Moms bukan robot.
4. Lakukan Pencaria
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Moms masukkan.
5. Hasil Pengecekan
Jika Moms terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, informasi tersebut akan muncul di layar, dan Moms akan mendapatkan notifikasi bahwa dana bansos siap dicairkan ke rekening bank Himbara yang telah didaftarkan.
Baca Juga: BERITA POPULER: Bansos BPNT September - Oktober 2024 Cair hingga Manfaat Teh untuk Ibu Menyusui