Berapa Biaya Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Bantuan Pengacara?

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Biaya mengurus perceraian sendiri tanpa pengacara (Freepik)

Nakita.id - Berapa biaya mengurus perceraian sendiri? Ini penjelasannya.

Perceraian adalah keputusan besar dalam kehidupan seseorang yang sering kali penuh emosi dan tantangan.

Selain aspek emosional, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, termasuk proses hukum dan biaya yang terkait.

Mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin menekan biaya, namun penting untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dan biaya apa saja yang harus dipersiapkan.

Mengurus perceraian sendiri, atau yang sering disebut dengan pro se divorce, berarti pihak yang bercerai mengurus seluruh proses hukum tanpa pendampingan pengacara.

Meski terdengar lebih hemat biaya, ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang prosedur hukum.

Melansir dari berbagia sumber, berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai biaya dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurus perceraian sendiri.

Biaya Mengurus Perceraian Sendiri

- Pendaftaran: Rp30.000

- Redaksi: Rp10.000

- Relaas Pertama pada Pemohon: Rp10.00

- Relaas Pertama pada Termohon: Rp10.000

- Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon: Rp10.000