Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Mulai Rp100 Ribuan, Percaya?

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:30 WIB
biaya melahirkan normal di rumah sakit (Freepik)

Nakita.id - Melahirkan merupakan momen yang sangat dinantikan oleh setiap calon ibu.

Namun, selain persiapan fisik dan mental, ada satu aspek penting yang perlu diperhatikan yaitu biaya melahirkan.

Biaya melahirkan normal di rumah sakit dapat bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang dipilih, lokasi rumah sakit, dan layanan tambahan yang diperlukan.

Memahami rincian biaya ini akan sangat membantu calon orang tua dalam merencanakan keuangan dan memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan serta anggaran yang dimiliki.

Biaya melahirkan normal di rumah sakit tidak memiliki patokan harga yang sama, karena terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya biaya tersebut.

Berikut adalah beberapa faktor yang umum mempengaruhi biaya persalinan normal di rumah sakit.

Rumah sakit pemerintah umumnya menawarkan biaya melahirkan yang lebih rendah dibandingkan rumah sakit swasta.

Selain itu, biaya juga akan berbeda tergantung pada kelas kamar yang dipilih, mulai dari kelas ekonomi (kelas 3), kelas 2, kelas 1, hingga kamar VIP atau kelas VVIP yang memberikan fasilitas lebih eksklusif.

Biaya melahirkan normal di kota besar cenderung lebih tinggi dibandingkan di kota atau kabupaten kecil.

Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, biaya melahirkan normal bisa berkisar lebih tinggi dibandingkan di wilayah-wilayah pedesaan atau kota kecil.

Layanan tambahan seperti perawatan bayi baru lahir di ruangan khusus (NICU) jika diperlukan, pemeriksaan tambahan, konsultasi dokter spesialis, atau fasilitas penunjang lainnya dapat mempengaruhi total biaya persalinan normal di rumah sakit.

Baca Juga: Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Tanpa Penyulit, Manfaatkan BPJS