Nakita.id – A2KPI (Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia) mengapresiasi Pemerintah atas peluncuran Rencana Kanker Nasional 2024-2034 dan menyerukan agar segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara (RAN Kanker Payudara).
RAN Kanker Payudara adalah strategi nasional untuk menurunkan beban penyakit kanker payudara dan mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2.5% per tahun sebagaimana ditetapkan oleh WHO melalui Global Breast Cancer Initiative.
Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian Kesehatan, organisasi pasien, serta profesional kesehatan dan menjadi acara pamungkas peringatan Bulan Peduli Kanker Payudara.
Kanker payudara penyebab kematian utama akibat kanker
Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan menjelaskan, “Hingga saat ini, kanker payudara masih menjadi jenis kanker terbanyak no 2 di kalangan perempuan di Indonesia, dan salah satu penyebab utama kematian terkait kanker. Hampir 70% diketahui sudah pada stadium lanjut. Oleh sebab itu, penanganan kanker menjadi salah satu prioritas Pemerintah dan rencana strategisnya tertuang dalam Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034 yang diluncurkan awal Oktober lalu".
"Sebagai langkah lanjut dari inisiasi A2KPI, Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Mari kita deteksi dini kanker payudara dengan melakukan pemeriksaan Sadari, Sadanis dan Pemeriksaan USG serta Mamografi“. sambungnya.
Menurut Global Cancer Observatory (Globocan) 2022, setiap tahunnya, lebih dari 66.000 wanita Indonesia menerima diagnosis kanker payudara dengan tingkat kematian yang sangat tinggi, yaitu 30% dari total kasus. A2KPI juga menyoroti statistik yang memprihatinkan, di mana lebih dari 48% pasien didiagnosis pada Stadium III dan 20% pada Stadium IV, dan 70% pasien meninggal atau mengalami masalah finansial hanya dalam waktu 12 bulan sejak terdiagnosa.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pemerintah atas pengendalian kanker yang lebih komprehensif melalui peluncuran Rencana Kanker Nasional 2024-2034,” ujar Aryanthi Baramuli Putri, Ketua panitia A2KPI.
“Komitmen baik ini harus segera ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang tertuang dalam rencana aksi nasional khusus kanker payudara disertai rencana pendanaan yang memadai agar implementasinya bisa optimal, mengingat beban penyakit yang sangat besar,” jelasnya lebih lanjut.
Kerangka kerja Global Breast Cancer Initiative WHO
WHO melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) telah menyusun kerangka kerja yang dapat diadaptasi oleh setiap negara untuk menurunkan angka kematian akibat kanker payudara.
Kerangka kerja GBCI ini menekankan pentingnya deteksi dini, diagnosis yang cepat dan tepat, serta perawatan yang komprehensif.
Dengan kerangka panduan ini, setiap negara termasuk Indonesia diharapkan dapat mengadopsi, menyesuaikannya dengan konteks lokal, dan mempercepat implementasinya untuk mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara.
Baca Juga: Kanker Payudara Stadium 3 Apa Bisa Sembuh? Lihat Cara Pengobatannya