Nakita.id – A2KPI (Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia) mengapresiasi Pemerintah atas peluncuran Rencana Kanker Nasional 2024-2034 dan menyerukan agar segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara (RAN Kanker Payudara).
RAN Kanker Payudara adalah strategi nasional untuk menurunkan beban penyakit kanker payudara dan mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2.5% per tahun sebagaimana ditetapkan oleh WHO melalui Global Breast Cancer Initiative.
Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian Kesehatan, organisasi pasien, serta profesional kesehatan dan menjadi acara pamungkas peringatan Bulan Peduli Kanker Payudara.
Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan menjelaskan, “Hingga saat ini, kanker payudara masih menjadi jenis kanker terbanyak no 2 di kalangan perempuan di Indonesia, dan salah satu penyebab utama kematian terkait kanker. Hampir 70% diketahui sudah pada stadium lanjut. Oleh sebab itu, penanganan kanker menjadi salah satu prioritas Pemerintah dan rencana strategisnya tertuang dalam Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034 yang diluncurkan awal Oktober lalu".
"Sebagai langkah lanjut dari inisiasi A2KPI, Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Mari kita deteksi dini kanker payudara dengan melakukan pemeriksaan Sadari, Sadanis dan Pemeriksaan USG serta Mamografi“. sambungnya.
Menurut Global Cancer Observatory (Globocan) 2022, setiap tahunnya, lebih dari 66.000 wanita Indonesia menerima diagnosis kanker payudara dengan tingkat kematian yang sangat tinggi, yaitu 30% dari total kasus. A2KPI juga menyoroti statistik yang memprihatinkan, di mana lebih dari 48% pasien didiagnosis pada Stadium III dan 20% pada Stadium IV, dan 70% pasien meninggal atau mengalami masalah finansial hanya dalam waktu 12 bulan sejak terdiagnosa.
“Kami mengapresiasi dan menyambut baik komitmen Pemerintah atas pengendalian kanker yang lebih komprehensif melalui peluncuran Rencana Kanker Nasional 2024-2034,” ujar Aryanthi Baramuli Putri, Ketua panitia A2KPI.
“Komitmen baik ini harus segera ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang tertuang dalam rencana aksi nasional khusus kanker payudara disertai rencana pendanaan yang memadai agar implementasinya bisa optimal, mengingat beban penyakit yang sangat besar,” jelasnya lebih lanjut.
WHO melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) telah menyusun kerangka kerja yang dapat diadaptasi oleh setiap negara untuk menurunkan angka kematian akibat kanker payudara.
Kerangka kerja GBCI ini menekankan pentingnya deteksi dini, diagnosis yang cepat dan tepat, serta perawatan yang komprehensif.
Dengan kerangka panduan ini, setiap negara termasuk Indonesia diharapkan dapat mengadopsi, menyesuaikannya dengan konteks lokal, dan mempercepat implementasinya untuk mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara.
Baca Juga: Kanker Payudara Stadium 3 Apa Bisa Sembuh? Lihat Cara Pengobatannya
Sejalan dengan kerangka kerja ini, negara-negara dianjurkan untuk memperkuat sistem kesehatan, memfasilitasi akses ke pelayanan kesehatan berkualitas, dan melibatkan berbagai sektor dalam upaya pencegahan serta penatalaksanaan kanker.
Pada konferensi pers Kamis (31/10/2024) lalu, Linda Agum Gumelar, Ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia dan salah satu penggagas A2KPI menjelaskan lebih lanjut, “RAN Kanker Payudara sangat penting sebagai peta jalan agar Indonesia dapat mencapai sasaran penurunan angka kematian akibat kanker payudara serta memastikan tercapainya indikator yang telah ditetapkan GBCI yaitu 60% kasus terdeteksi secara dini, diagnosis ditegakkan dalam 60 hari, dan 80% pasien menerima pengobatan multimodalitas sehingga bisa berhasil,” jelasnya.
Sementara itu, Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR-RI menegaskan, “Rencana aksi nasional kanker harus diletakkan dalam kerangka "menyelamatkan" seluruh warga negara khususnya para Ibu. Semua proses mulai dari edukasi/sosialisasi kanker, deteksi dini, diagnosa, pengobatan dan perawatan lanjutan merupakan tanggung jawab negara bersama seluruh komponen masyarakat. Dengan political will yang kuat dan pendekatan bottom-up, kita mampu menurunkan kanker payudara stadium lanjut dengan target 60% pasien terdiagnosis dini”, lanjutnya.
Menambahkan poin terkait dengan deteksi dini, Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, Sp.Rad (K),Onk.Rad, Koordinator Pelayanan Kanker Terpadu RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (PKaT RSCM) menjelaskan, "Kanker payudara dapat dikontrol bila ditemukan dan diobati dengan benar dalam keadaan dini, juga dengan hasil kosmetik yang lebih baik. Deteksi dini dan terapi yang tepat sangat penting - jangan percaya pada terapi yang tidak berbasis bukti."
Konferensi pers ini juga menghadirkan beberapa figur yang mengadvokasi perbaikan penanganan kanker payudara seperti Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Prof. Dr. dr. Aru W. Sudoyo, SpPD KHOM ahli onkologi yang juga Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Samantha Barbara, pendiri Love Pink, Prof. Dr. dr. Soehartati A. Gondhowiardjo, Sp.Onk.Rad (K) ahli radioterapi yang turut berperan dalam penyusunan rencana kanker nasional 2024 - 2034, dan Dr. Kardinah, Sp.RAD, ahli radiologi yang banyak berkecimpung dalam program deteksi dini kanker payudara.
A2KPI menyatakan kesiapan penuh untuk berperan dan terlibat secara aktif dalam penyusunan RAN Kanker Payudara, memastikan bahwa rencana ini selaras dengan kebutuhan pasien dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Samantha Barbara, Dewan Penasehat Lovepink Indonesia menegaskan, “Tujuan utama dari upaya penanggulangan kanker payudara adalah untuk memberikan hasil penanganan yang lebih baik bagi pasien. Oleh karena itu, pasien adalah pemangku kepentingan kunci dalam penyusunan dan implementasi RAN Kanker Payudara. Untuk pasien, bersama pasien.”
Sebagai penutup, A2KPI menegaskan kembali bahwa penanganan kanker payudara adalah upaya yang kompleks dan membutuhkan kolaborasi lintas sektoral antara Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Selain menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, atas peluncuran "Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034" sebagai langkah strategis dalam memerangi kanker, A2KPI juga mendorong agar implementasi, pengawasan (monitoring), dan evaluasi dari rencana ini dapat segera dilakukan, melalui penyusunan “Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara” yang selaras dengan target WHO-GBCI dan didukung pendanaan yang memadai.
Selanjutnya, A2KPI siap berperan aktif dalam penyusunan RAN ini, sesuai dengan peran masing-masing LSM dan komunitas pemerhati kanker.
Melalui sinergi ini, A2KPI berkomitmen untuk terus mensosialisasikan, mengedukasi, dan mendorong deteksi dini dan skrining kanker payudara, untuk pencegahan dan pengendalian yang lebih baik di Indonesia. (*)
Baca Juga: Belajar dari Puput Novel, Apa Ciri Wanita Terkena Kanker Payudara?
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR