Nakita.id- Sebentar lagi Dunia akan hangat dengan pemberitaan pernikahan pangeran Harry dan Meghan Markle.
Sama seperti kakaknya, Pangeran Harry akan menikahi rakyat biasa dari kalangan Artis.
BACA JUGA: Tak Selalu Aman, Donor ASI untuk Si Kecil Memiliki Banyak Risiko
Ini akan menjadi pernikahan yang kedua bagi Meghan setelah sebelumnya pernah dipersunting Trevor Engelson selama dua tahun.
Meski nantinya Meghan menikah dengan pengeran Harry dirinya tidak akan mendapatkan gelar Putri.
BACA JUGA: Inilah Tradisi Pernikahan Kerajaan yang Dilanggar Pangeran Harry
Hal ini terjadi karena menurut standar protokol kerajaan Inggris, dalam diri Meghan tidak mengalir darah bangsawan.
Usai menikah, dirinya akan menyandang gelar "Her Royal Highness" atau "Yang Mulia".
Lalu bagaimana dengan Pangeran Harry?