Nakita.id- Kabar bahagia sebentar lagi akan datang dari Pangeran Harry dan calon istrinya Meghan Markle.
Jika tidak ada halangan pasangan tersebut akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 19 Mei 2018.
Sebelum pernikahan berlangsung tentunya ada beberapa kebiasaan yang biasanya dilakukan, hal tersebut dilakukan agar pernikahan yang dilakukan sah dimata Tuhan dan Negara.
BACA JUGA:Melihat Kepribadian Orang dari Bentuk Hidungnya Ternyata Bisa lo Moms!
Akan tetapi Pangeran Harry dikabarkan tidak melakukan beberapa hal yang seharusnya dilakukan.
Melansir dari metro.co.uk, Pangeran Harry menolak untuk menandatangani prenup atau sebuah perjanjian pranikah dengan Meghan Markle, yang nantinya pernikahan tersebut bertujuan melindungi harta kekayaanya yang ditafsir bernilai £30 juta atau sekitar 412 M rupiah.
Dirinya menolak menandatangani prenup karena berpikir, pernikahannya akan berlangsung satu kali dan selamanya.
Tidak hanya itu, Pangeran Harry juga melanggar salah satu tradisi pernikahan kerajaan, yaitu memilih hari pernikahan yang jatuh pada hari sabtu atau weekend.
Pernikahan kerajaan biasanya dilangsungkan pada hari kerja.
BACA JUGA :Jangan Marah Ketika Anak Menggambar di Dinding, Ini Alasannya
Seperti pernikahan terdahulu, Pangeran William dan Kate yang menikah pada hari Jumat dan juga pernikahan Ratu, yang jatuh pada hari kamis.
Setelah pengumuman pertunangan mereka, terungkap bahwa mereka akan melengsungkan pemberkatan pernikahan di Kapel George di Kastil Winsdor.
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | metro.co.uk,mirror.co.uk |
Penulis | : | Dian Noviana Ertanti |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR