Nakita.id - Non invasif adalah prosedur diagnosis prenatal yang tidak menimbulkan risiko ataupun rasa sakit yang berarti terhadap ibu.
Sekali lagi, prosedur ini bukan untuk menegakkan diagnosis tetapi membantu mengeliminasi atau membagi-bagi janin mana yang termasuk dalam risiko tinggi dan mana yang risiko rendah.
Tidak ada persiapan khusus untuk melakukan pemeriksaan ini karena biasanya dilakukan pada setiap ibu hamil.
Berikut adalah beberapa pemeriksaan yang masuk dalam kategori non invasif:
1. Riwayat ibu
Dokter melakukan tanya jawab dengan ibu hamil mengenai usia, riwayat penyakit yang pernah/sedang diderita, riwayat keluarga yang mengalami cacat bawaan, apakah pernah terpapar dengan obat-obatan, sinar rontgen atau agen teratogen lain sewaktu hamil.
Umumnya ibu hamil akan dimasukkan ke dalam kategori risiko tinggi (risiko janin mengalami kelainan lebih tinggi) jika hamil di atas 35 tahun, memiliki kerabat/keturunan yang mengalami kecacatan, ibu hamil menderita penyakit dan mengonsumsi obat-obatan dalam jangka waktu lama, dan lainnya.
Jika ibu masuk dalam kategori kehamilan berisiko tinggi, disarankan untuk melanjutkan pada tindakan invasif untuk menegakkan diagnosis.
2. Tes darah
Tes darah yang sering dilakukan adalah pemeriksaan AFP (alpha feto protein), triple test, PAPP-A dan free β-hCG (human chorionic gonadotropin).
Pemeriksaan AFP adalah pemeriksaan kadar protein yang diproduksi oleh janin dan ditemukan dalam serum atau darah ibu terutama untuk mendeteksi kelompok kelainan pada selubung saraf seperti tidak terbentuknya batok kepala (anensefalus), kerusakan saraf tulang belakang (spina bifida), dan sebagainya.
Pemeriksaan ini merupakan tes darah yang paling sering dilakukan.