Yuk, Persiapkan Zakat Fitrah Terbaik, Ini Ketentuan dan Tata Caranya!

By Fadhila Afifah, Jumat, 8 Juni 2018 | 14:36 WIB
Ketentuan dan tata cara membayar zakat (iStockphoto)

Nakita.id - Moms, sebagai umat muslim, membayar zakat merupakan salah satu bagian dari prinsip utama.

Dalam rukun islam, membayar zakat menempati urutan ketiga setelah mengucap syahadat dan menjalankan shalat.

BACA JUGA: Tetap Tampil Modis Bahkan Saat Kehamilan, dengan Tips Berikut Ini!

Adapun zakat diwajibkan pada semua muslim dengan kriteria yang telah ditentukan.

Zakat fitrah diwajibkan atas setiap muslim yang mampu, untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ia nafkahi seperti istri dan anak yang belum akil baligh.

Dikutip dari nu.or.id yang dimaksud mampu adalah memiliki kecukupan harta yang melebihi dari kebutuhan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi saat malam dan hari raya.

BACA JUGA: Ini yang Akan Terjadi Jika Kita Menatap Seseorang Selama 10 Menit!

Di samping mampu, kriteria wajib menunaikan zakat fitrah adalah setiap muslim yang menemui satu bagian dari bulan Ramadhan dan satu bagian dari Syawal.

Sehingga, tidak wajib zakat bagi orang yang meninggal di bulan Ramadhan atau bayi yang lahir setelah maghribnya bulan Syawal (malam 1 Syawal).

Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat?

Zakat fitrah diperintahkan dibayarkan pada mulai terbenam matahari 1 Syawal hingga sebelum sholat Id.

Tetapi, banyak dari kita yang membayarkan zakat fitrah di awal maupun pertengahan ramadan. Bagaimana hukumnya?

BACA JUGA: Jangan Tunggu Lama, Ini Waktu Ideal Harus Mengganti Sikat Gigi!

Dikutip dari nu.or.id, dasar tentang zakat fitrah adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."

BACA JUGA: Ada Risiko Kesehatan Tak Terduga di Setiap Produk yang dijual di Supermarket

Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.

"Kami mengeluarkan zakat fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."

BACA JUGA: Waspadai Tekanan Darah Tinggi, Penyebab Terbesar Serangan Stroke

Para ulama menyatakan ketentuan pembayaran zakat fitrah adalah mulai dari tenggelamnya matahari pertanda awal Syawal.

Bagaimana tata caranya?

Jika menggunakan uang untuk berzakat harus disesuaikan dengan harga beras yang akan dizakatkan.

Beras (bahan makanan pokok) yang dipergunakan untuk membayar zakat fitrah harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan beras yang dimakan sehari-hari oleh orang yang membayar zakat fitrah.

BACA JUGA: Sangat Berbahaya Tapi Beberapa Gangguan Retina Ini Sering Tak Disadari

"Memang ada perbedaan ulama untuk membayar zakat fitrah berupa beras yakni 2 kg 7 ons, dan ada yang 2,5 kg," kata KH RM Soleh Bajuri, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, dikutip dari Tribun Lampung.

Soleh melanjutkan, "jika merujuk Rasulullah, maka zakat fitrah itu jumlahnya dua sak, satu sak ini dua mud, dan satu mud ini ada 6 ons, jadi 6 kali empat, jadi ada 2,4 kg, meski demikian banyak dari masyarakat dan ulama menggunakan satuan 2,5 kg."

BACA JUGA: Yuk, Ikut Program Sosial Berbagi Baju Lebaran untuk 100 Anak Panti Asuhan

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

BACA JUGA: Jangan Abaikan 6 Perubahan Kulit Ini, Menunjukkan Masalah Kesehatan!

(*)