Nakita.id - Mungkin Moms atau Dads tidak asing lagi dengan istilah polisi tidur.
Polisi tidur adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen yang dipasang melintang di jalan untuk memperlambat laju kendaraan.
Polisi tidur ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
BACA JUGA: Jarang Disorot, Ini Pesona Pacar Vanessa Angel yang Berprofesi Polisi
Ketinggian polisi tidur diatur sedemikian rupa dan biasanya terdapat rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur ini.
Polisi tidur juga dilengkapi dengan marka jalan dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.
Membahas mengenai polisi tidur, sebenarnya dari mana asal mula dari istilah polisi tidur ya Moms?
BACA JUGA: Photoshoot Anak Fairuz A Rafiq Curi Perhatian, Dua-duanya Gemas!