Mengapa Pangeran Philip Tidak Bisa Menjadi Raja, Sedangkan Nantinya Kate Bisa Jadi Ratu?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 14 Juni 2018 | 13:11 WIB
Mengapa Pangeran Philip tidak bisa menjadi Raja? (the guardian)

Nakita.id - Pangeran Philip bergabung menjadi anggota keluarga Kerajaan pada November 1947, saat ia menikah dengan Putri Elizabeth.

Laki-laki kelahiran Denmark tersebut mendapat gelar Duke of Edinburgh setelah resmi menikah dengan Elizabeth.

Tahta kemudian jatuh di tangan istrinya pada 6 Februari 1952. Elizabeth menerima tahta menjadi Ratu setelah ayahnya meninggal dunia.

Tetapi saat Elizabeth II naik tahta menjadi Ratu, Philip tidak menerima gelar Raja.

Hingga kini, ia masih memiliki gelar dengan panggilan Pangeran Philip.

BACA JUGA: Mengapa Ratu Memiliki Panggilan Khusus pada Kate, Sedangkan Tidak pada Meghan?

Mengapa demikian? Di Kerajaan Inggris, suami dari seorang Ratu yang memerintah, disebut Prince of Consort.

Sama halnya dengan Ratu Victoria yang memerintah kerajaan dari 1837 hingga 1901.

Saat itu, Ratu Victoria ingin memberi gelar Raja pada suaminya, tetapi pemerintahan Inggris menentang dan tak memberi izin karena secara teknis, ia bukanlah orang yang ada di dalam garis Kerajaan atau bahasa awamnya orang asing.

Sebaliknya, suami Ratu Victoria menerima gelar sebagai Prince of Consort atau Permaisuri Pangeran.

BACA JUGA: Buat Ratu Elizabeth II Jatuh Cinta, Begini Gagahnya Masa Muda Pangeran Philip

Memang secara otomatis suami Ratu tak memiliki hak atas gelar apa pun ketika ia menikahi Ratu, karena sampai lima tahun setelah suksesi tahta, Ratu Elizabeth II tak pernah meminta suaminya dijadikan Pangeran dari Kerajaan Inggris.