Nakita.id - Sebulan setelah Royal Wedding, Kerajaan Inggris membawa kabar yang cukup membuat masyarakat bahagia.
Meghan Markle, anggota baru Kerajaan Inggris dikabarkan tengah mengandung bayi kembar.
Meghan yang menikah dengan Pangeran Harry pada (19/5/2018) lalu memang saat ini menjadi bahan perhatian publik di penjuru dunia.
Meski secara resmi kabar kehamilan Meghan diumumkan oleh pihak Kerajaan, namun beberapa media massa setempat telah menghajar kabar tersebut habis-habisan.
Dilansir dari OK! Magazine, Meghan dan Harry masih merahasiakan kabar kehamilan bayi kembarnya.
BACA JUGA: Mengapa Harry dan Meghan Harus Menunda Punya Anak Sampai Charles Menjadi Raja?
Hal ini juga karena peraturan Kerajaan yang belum memperbolehkan mengumumkan kabar kehamilan sebelum usia kandungan calon ibu berada di dalam usia yang 'cukup aman', yaitu akhir trimester pertama.
Dalam laman Hollywood Life, dituliskan bahwa Meghan dan Harry telah mengumumkan berita bahagia tersebut pada Pangeran William, Kate Middleton, Camilla, Pangeran Charles dan bahkan Ratu Elizabeth II.
"Harry dan Meghan sangat bahagia! Mereka tidak menyangka itu akan terjadi begitu cepat," kata seorang narasumber seperti yang dikutip di Hollywood Life.
Memperkuat bukti bahwa Meghan tengah hamil, MSN menulis bahwa pekerja di Istana Kingston diam-diam telah mengunjungi klinik kehamilan.
Pihak Kerajaan membeli berbagai vitamin kehamilan.
BACA JUGA: Karena Ini, Ratu Elizabeth II Marah Besar pada Keluarga Meghan Markle