Wah, WHO Golongkan Seks Komplusif Termasuk Penyakit Mental!

By Soesanti Harini Hartono, Rabu, 18 Juli 2018 | 12:55 WIB
Selain aktivitas seks, kecanduan seks termasuk senang melakukan masturbasi dan melihat video atau pertunjukkan seks berjam-jam dan sangat sering. (andresr)

Nakita.id.- Belum lama ini,  organisasi kesehatan dunia (WHO) mengeluarkan rilis tentang penyakit-penyakit berikut kategorinya.

Di dalam rilis tersebut, salah satunya menyebutkan bahwa perilaku kecanduan seks termasuk dalam kategori penyakit mental.

Melansir New York Post pada Selasa (10/7/2018), WHO menambahkan kecanduan seks dalam daftar ini beberapa minggu setelah memasukkan kecanduan game.

Dr Valerie Voon dari Royal College of Psychiatrist mengatakan, 2 - 4 % populasi di Inggris menderita kecanduan seks.

BACA JUGA: Aturan Pemain Jerman di Piala Dunia, Dilarang Berhubungan Seks Tapi Alkohol Boleh

Sementara di Amerika Serikat, hal ini memengaruhi 3 - 6% orang dewasa.

"Ini adalah perilaku yang cenderung disembunyikan karena memalukan dan sering kali pencandu seks tidak terlihat.

Menambahkan hal ini ini ke daftar WHO merupakan langkah yang sangat baik untuk pasien karena memungkinkan mereka mengenali, bahwa mereka dalam masalah.

Itu membawanya keluar dari bayang-bayang dan mereka bisa mencari bantuan untuk itu," kata Voon.

WHO menggambarkan perilaku seks kompulsif sebagai pola kegagalan dalam mengendalikan dorongan seksual yang intens, berulang-ulang, atau desakan yang menghasilkan perilaku seksual berulang.