Hanya Karena Mengompol, Ibu Ini Pukul Anaknya yang Baru 2 Tahun dengan Sabuk Hingga Meninggal

By Kunthi Kristyani, Jumat, 20 Juli 2018 | 19:35 WIB
Ibu pukul balita hingga meninggal (iStockphoto)

Nakita.id - Seorang ibu seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada buah hatinya tercinta.

Jika anaknya tersakiti justru sang ibulah yang seharusnya merasa lebih sakit.

Apa pun kebutuhan Si Kecil sebisa mungkin dipenuhi.

BACA JUGA: Kejam! Balita Kembar Dikurung Dalam Kandang dan Digembok Rantai Oleh Orangtuanya Sendiri

Apalagi jika Si Kecil masih berusia balita, tentu ibu akan lebih lagi memberi perhatian padanya.

Dengan penuh kasih dan kesabaran, ibu akan merawat balitanya tanpa lelah.

Namun hal ini justru tidak dirasakan seorang ibu di Porcupine, Dakota Selatan.

Perempuan bernama Katrina Shangreaux(30) ini justru tega menyakiti balitanya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, ibu ini memukul balitanya dengan sabuk, menendangnya di dada dan perut, serta menggigit si bocah laki-laki pada Juli 2016 lalu.

Kemarahannya ini disebabkan lantaran si balita mengompol di tempat tidur.

BACA JUGA: Viral Video Mas Pur 'TOP', Inilah Sosok Putri Anne Alias Novita yang Membuatnya Patah Hati

Ibu 5 anak ini mengaku tambah kesal karena balitanya memanggil ibunya dengan sebutan Angie.

Angie tak lain adalah bibi sekaligus mantan pengasuh balita ini.

Bocah malang bernama Kylen ini menderita pendarahan di otak, ada bekas rokok terbakar di kepalanya, serta alat kelaminnya dimutilasi secara mengerikan.

Shangreaux dan ibunya, Sonya Dubray segera membersihkan darah dan kotoran Kylen dari tempat kejadian.

Kemudian mereka menelepon 911 dan mengatakan putranya tersebut tersedak apel.

Petugas medis dengan panik mencoba menyelamatkan Kylen, menemukan bahwa tubuhnya terdapat bekas gigitan dan 70% kulitnya menderita luka memar baru dan lama.

Sementara itu Bibi Kylen, Angie menuntut agar Shangreux dihukum seumur hidup dengan membuat sebuah halaman di facebook.

BACA JUGA: Putri Diana Derita Gangguan Makan, Inilah Gejala dan Cara Mengatasinya

Meski pada akhirnya, kemarin pengadilan memutuskan untuk memberi hukuman 40 tahun kepada Shangreaux.

Sementara ibunya, Dubray mengaku tidak bersalah dan tidak menghalangi penyelidikan.

Dia baru akan menghadapi persidangan November mendatang.