Dihukum Skot Jump Puluhan Kali, Siswi SMA Ini Nyaris Lumpuh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 20 Juli 2018 | 18:39 WIB
siswi SMA nyaris lumpuh karena dihukum skot jump (SURYA)

Gus Rofiq, sapaan pria ini, menjelaskan ia mengetahui dari teman sekolah korban terkait penyebab kejadian yang menimpa korban. Dari keterangan itu ia mengetahui jika korban menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang setelah mendapat hukuman skot jump.

Dia mengatakan, hukuman untuk kelompok ekstrakuriler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) yang terlambat sebenarnya adalah membaca ayat Alquran.

Namun entah siapa yang memulai, hingga akhirnya disepakati hukuman fisik berupa skot jump.

Saat itu, ada dua anggota UKKI yang terlambat termasuk korban.

Kejadian ini telah berlangsung selama sepekan kemarin. Saat itu korban mendapat hukuman skot jump karena datang terlambat ketika mengikuti Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya pada Jumat (12/7/2018).

BACA JUGA: Adik Alyssa Soebandono Akan Menikah, Intip Parasnya yang Tak Kalah Cantik

"Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman 60 skot jump tetapi karena ada temannya yang tidak menjalani hukuman maka hal itu ditanggung korban sebanyak 120 kali. Ia bisa melakukan sekitar 90 kali skot jump dan sudah tidak sanggup lagi," bebernya.

Nurul Wakhidah, Kepala Sekolah SMAN 1 Mojokerto menjelaskan, hukuman skot jump yang dijalani siswinya hingga menyebabkan korban tidak bisa bergerak, di luar sepengetahuannya.

Menurutnya kejadian itu terjadi di luar kegiatan sekolah yang terjadwal. Kegiatan ekstrakurikuler UKKI tersebut merupakan inisiatif dari peserta didiknya.

"Kegiatan itu saat liburan sekolah sehingga tidak terjadwal kami tidak tahu," terangnya.

Nurul mengatakan saat itu telah disampaikan oleh senior dan pembina Eskul UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Al-Quran. Akan tetapi anggotanya tidak mau dan meminta hukumannya menjadi skot jump.

BACA JUGA: Tercyduk Suka Dangdut, Begini Reaksi Menggemaskan Gempita Anak Gisel