Tidak Boleh Ada Baby Shower, Inilah Daftar Aturan Kerajaan yang Harus Ditaati Jika Meghan Markle Hamil

By Kunthi Kristyani, Selasa, 24 Juli 2018 | 13:10 WIB
Aturan dan tradisi kerajaan yang harus ditaati jika Meghan Markle hamil (Instagram/@kensingtonroyal)

Melibatkan banyak tenaga kesehatan

Secara tradisional, calon ibu kerajaan akan melahirkan di rumah.

Tapi tradisi ini dipatahkan oleh Putri Anne dan Putri Diana yang melahirkan Pangeran William di Rumah Sakit St Mary di Paddington, London.

Tradisi melahirkan di rumah sakit ini dilanjutkan oleh Kate yang melahirkan ketiga anaknya di rumah sakit yang sama.

Selama proses kelahiran, akan melibatkan banyak ahli kesehatan seperti dokter, bidan, dan ahli anestesi.

Bahkan Kate dibantu 3 bidan saat melahirkan Putri Charlotte.

Ratu harus menjadi orang pertama yang mengetahui kelahiran bayi

Jika Meghan dan Harry memutuskan untuk memiliki anak, orang pertama yang diberi tahu tentang kelahiran anggota kerajaan baru haruslah Yang Mulia.

Protokol kerajaan mengharuskan Ratu harus tahu sebelum orang lain, termasuk kakek neneknya.

BACA JUGA:Curiga Anaknya Menangis Setiap Pergi ke Sekolah, Ibu Ini Taruh Perekam di Tas Anak, Hasilnya Mengejutkan!

Anggota kerajaan biasanya memiliki tiga atau empat nama

Sebagai contoh, Pangeran Harry memiliki empat: Henry Charles Albert David.

Sementara anak-anak Kate dan Will memiliki tiga: Pangeran George Alexander Louis, Putri Charlotte Elizabeth Diana dan Pangeran Louis Arthur Charles.

Nah, jika Meghan dan Harry akan segera memiliki anak maka harus menyiapkan nama sesuai aturan kerajaan.

BACA JUGA: Inilah 5 Makanan yang Baiknya Dikonsumsi Pasca Persalinan Sesar