Indomie Goreng Kerap Diisukan Mengandung Babi, Ini Kata Pihak Indofood

By Finna Prima Handayani, Rabu, 25 Juli 2018 | 15:37 WIB
Indomie goreng mengandung babi (kompas.com)

 

Nakita.id - Salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia adalah mi instan, selain karena mudah untuk disajikan, mi instan pun memiliki rasa yang lezat.

Saat ini, mi instan tak hanya disajikan sebagai mi biasa, tapi sudah banyak sajian kreatif yang berbahan dasar mi instan.

Contohnya beberapa waktu lalu sempat viral donat mi, burger mi, dan onigiri yang dibuat dari mi instan.

Hal itu menandakan jika mi instan memiliki banyak penggemar di tanah air ini.

BACA JUGA: Demi Lovato Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Overdosis Heroin

Namun, di balik itu semua, sempat terdengar rumor mengenai salah satu merek mi instan mengandung babi, yaitu merek mi instan dari Indofood.

Dalam pesan berantai, produk indomie goreng masuk ke dalam daftar yang disebut mengandung babi.

Akan tetapi, PT Indofood Sukses Makmur menyatakan semua produk yang diproduksi perusahannya dipastikan halal.

Hal tersebut disampaikan oleh Head of Corporate Public Relation Indofood Novi Arlaida.

BACA JUGA: Potret Baby Chanco, Bayi Asal Jepang yang Memiliki Rambut Super Tebal

"Oh yang itu, itu isu lama. Desember 2016 kalau tidak salah ingat ada klarifikasi dari Pondok Wali Barokah, BPOM, dan LPPOM MUI," kata Novi yang dikutip dari laman kompas.com.

Novi menyampaikan jika nama MUI dan Pondok Wali Barokah memang turut dicatut dalam pesan tersebut.

Akan tetapi, Pondok Wali Barokah sudah mengeluarkan klarifikasi yang menyatakan tidak benar pihaknya mengeluarkan pernyataan seperti dalam pesan berantai.

"Di Indonesia sudah ada lembaga resmi yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal yang harus sama-sama kita hormati," jelas salah satu poin dalam surat klarifikasi itu.

BACA JUGA: Gunakan Make Up Freckles, Ashanty Disebut Warganet Mirip Meghan Markle

MUI pun dengan tegas mengatakan tak pernah mengeluarkan informasi yang tercantum dalam pesan berantai.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menegaskan produk yang diisukan mengandung babi sudah dicek dan masih terregistrasi sebagai produk yang halal berdasarkan data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.(*)