Punya Anggota Keluarga yang Alami Gangguan Jiwa, Begini Menghadapinya!

By Nia Lara Sari, Kamis, 26 Juli 2018 | 16:26 WIB
langkah yang harus dilakukan oleh keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang mengidap skizofrenia ()

Nakita.id - Mungkin Moms masih asing dengan istilah Skizofrenia.

Skizofrenia merupakan gangguan mental yang ditandai dengan gangguan proses berpikir, serta tanggapan emosi yang lemah.

Keadaan ini pada umumnya dicerminkan dalam bentuk halusinasi, paranoid, keyakinan atau pikiran yang salah yang tidak sesuai dengan dunia nyata.

BACA JUGA: Ini Gejala Awal Skizofrenia yang Bisa Muncul Diusia 16 - 30 Tahun!

Penderita skizofrenia biasanya akan melakukan tindakan yang tidak berdasarkan logika.

Penderita skizofrenia biasanya akan mengalami disfungsi sosial dan pekerjaan yang signifikan.

Bagus Utomo, Pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia, ditemui dalam acara Facebook, di Jakarta (26/7), menjelaskan mengenai langkah yang harus dilakukan oleh keluarga yang mempunyai anggota keluarga yang mengidap skizofrenia, diantaranya:

BACA JUGA: Bak Rumah Berjalan! Berikut Potret Mewah Dekorasi Mobil Milik Nagita Slavina

- Anggota keluarga harus pandai menjaga jarak dengan penderita gangguan jiwa, agar mereka tidak merasa terancam.

- Orang yang mengidap paranoid biasanya takut dilukai orang lain, oleh karena itu anggota keluarga harus mengindarkan stimulasi yang membuatnya paranoid (misalnya suara televisi dan lain sebagainya).

- Lapor ke petugas kesehatan terdekat, misal puskesmas agar bisa memberikan obat dasar untuk gangguan jiwa.

- Penderita gangguan jiwa harus punya BPJS agar bisa di rujuk ke RSUD terdekat.

- Jauhkan penderita gangguan jiwa dari benda tajam, bahan kimia berbahaya lainnya, untuk mengurangi risiko cedera pada penderita dan orang sekitarnya.

- Fokuslah pada pengobatan medis.

BACA JUGA: Seorang Remaja Penyandang Autisme Meninggal Dunia Akibat Kepanasan

Selain itu Bagus juga berpesan agar penderita gangguan jiwa jangan pernah sekalipun untuk dipasung atau dibuang ke jalanan.

"Jangan dipasung dan jangan di buang ke jalan, bagaimanapun juga penderita gangguan jiwa tersebut adalah anggota keluarga kita," tutup Bagus.