Tidak Semua Pasien Kanker, Hanya yang Mulai 1 April 2018 Pengobatannya Tidak Dijamin BPJS

By Fadhila Auliya Widiaputri, Selasa, 31 Juli 2018 | 20:31 WIB
BPJS menghentikan penjaminan obat kanker Traztuzumab per 1 April 2018. (Kompas.com)

Nakita.id - Beberapa waktu lalu beredar informasi seputar penghentian penjaminan obat kanker Traztuzumab oleh BPJS.

Informasi ini awalnya dibagikan oleh Edy Haryadi, suami Yuniarti Tanjung yang merupakan pasien positif kanker payudara HER2 positif.

Dalam informasi tersebut, Edy mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin obat Traztuzumab.

Padahal pascaoperasi pasien disarankan untuk menjalani kemoterapi dan dokter memberikan beberapa resep obat kemoterapi yang salah satunya ialah Traztuzumab.

BACA JUGA: Kiri Kanan Penuh Selang, Perawat Masuk ke Kamar Shakira Menangis

Namun Edy mengaku bahwa apoteker tersebut menolak resep untuk herceptin atau Traztuzumab karena per 1 April 2018, obat tersebut tidak dijamin lagi oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Edy, BPJS menghentikan penjaminan obat Traztuzumab lantaran harga obat tersebut terbilang mahal yakni Rp 25 juta.

Untuk menanggapi hal tersebut, Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Nopi Hidayat pun menyampaikan beberapa poin penjelasan resmi terkait tidak menjaminnya obat Traztuzumab per 1 April 2018.

BACA JUGA: Jangan Anggap Sepele, Kesemutan Tanda Gangguan Kerusakan Saraf Tepi