Alasan Putri Charlotte Selalu Kenakan Dress, Bukan Karena Aturan Kerajaan

By Kunthi Kristyani, Senin, 6 Agustus 2018 | 14:31 WIB
Putri Charlotte selalu memakai dress (Instagram)

Nakita.id - Bukan rahasia lagi jika Kerajaan Inggris menerapkan aturan yang ketat untuk para anggota keluarga.

Banyak hal yang tidak boleh dilakukan karena terikat protokol kerajaan, termasuk dalam berpakaian.

Misalnya untuk para perempuan harus mengenakan dress atau rok di bawah lutut.

BACA JUGA: Fantastis, Segini Gaji Pengasuh Pangeran George dan Putri Charlotte

Pangeran George pun kerap mengenakan celana pendek karena mengikuti tradisi kerajaan.

Lalu bagaimana dengan adiknya, Putri Charlotte yang sering terlihat mengenakan dress bermotif bunga?

Ternyata tidak ada aturan yang mengharuskan Charlotte mengenakan dress atau terusan.

Desainer pakaian anak, Rachel Riley mengungkapkan bahwa Charlotte mengenakan dress agar tidak terlihat ketinggalan zaman.

BACA JUGA: Pertama Kalinya, Kahiyang Ayu Pamerkan Foto Sang Suami Memeluk Putri Kecilnya

"Jika Anda melihat foto gadis-gadis muda kerajaan, dari Princess Anne ke Charlotte, Anda akan melihat bahwa mereka cenderung mengenakan dress sebagai gadis kecil ketika mereka berada di depan publik bersama orang tuanya," tutur Marlene Koenig, ahli kerajaan dan pendiri blog Royal Musings.

Tapi menurut Koenig, sebetulnya tidak ada aturan tentang tidak boleh memakai celana.

Jika Duchess mengenakan dress di depan umum dan Charlotte bersamanya, kemungkinan besar Charlotte, pada usia ini, akan mengenakan dress.

Begitupun dalam potret formal, atau di balkon untuk acara Trooping The Colour.

"Saya kira ketika anak-anak di rumah, bermain di kamar atau di halaman belakang, mereka mengenakan pakaian yang lebih santai," imbuh Koenig.

BACA JUGA: Bukan Mitos, Menurut Sains Kecerdasan Anak Diwariskan Oleh Ibu

Memang, Putri Charlotte pernah terlihat mengenakan celana pendek saat bermain dengan George dan pengasuh mereka di tahun 2016.

Namun, saat itu bukan penampilan resmi publik sehingga tak banyak masyarakat yang mengetahuinya. (*)