Hanya Gara-gara "Lengket" Elvy Sukaesih Dituntut Milyaran Rupiah Oleh Penyanyi Ini

By Anisyah Kusumawati, Rabu, 15 Agustus 2018 | 08:11 WIB
Elvy Sukaesih bersama anaknya (Kompas.com/AndiMuttya)

 

Nakita.id - Ramai terdengar kabar Dhawiya yang dituntut hukuman rehabilitasi 2 tahun, ibundanya yakni Elvy Sukaesih pun mendapat sorotan.

Selain karena persoalan anaknya, rupanya kini Elvi Sukaesih juga tengah mengalami kasus berupa tuntutan.

Rupanya penyanyi berusia 67 tahun ini dituntut ganti rugi senilai Rp 2,5 miliar oleh seorang penyanyi Singapura bernama Megawati atau Mega Makcik.

BACA JUGA : Dhawiya Menggunakan Narkoba Sudah Lama, Menurut Kapolda Ini Alasannya

Dalam berkas tuntutan yang terdapat dalam situs resmi PN Jakarta Timur, disebutkan Makcik merasa belum memperoleh hak royalti dari kerja sama dengan label rekaman, untuk promosi shooting video RBT (Ring Back Tone) lagu "Lengket" dan promosi di YouTube.

Selain itu juga, ia mengaku tak mendapatkan sepeser pun royalti dari 50.000 keping CD lagu kompilasi yang di dalamnya ada lagu "Lengket".

Ia merasa seharusnya mendapat hak senilai Rp500 juta dari penjualan CD kompilasi tersebut.

"Serta biaya yang telah dikeluarkan penggugat (Mega Makcik) dalam proses kerja sama dengan tergugat (Elvy) sebesar Rp39.350.000. Total kerugian materiil yang dialami penggugat sebesar Rp539.350.000," demikian penggalan tuntutan Mega Makcik.

Selain kerugian materiil, ada pula kerugian imateril. Mega Makcik disebutkan mengalami beban pikiran karena adanya permasalahan tersebut, perasaan tidak nyaman, keresahan di dalam keluarga, dan tekanan batin.

BACA JUGA : Wah Setiap Malam Harus Disuntik, Tya Ariestya Kenapa Lagi Ya?

Hal itu membuatnya harus menempuh jalur hukum dan menggunakan jasa advokat. Sehingga apabila dinilai, jumlah kerugian imateril yang ada sebesar Rp 2 miliar.

"Dengan total kerugian yang dialami oleh penggugat baik materil dan imateril adalah sebesar Rp 2.539.350.000," begitu bunyi tuntutan tersebut.

Saat ditanya, Elvy Sukaesih ternyata tak terima dituntut ganti rugi senilai Rp 2,5 tersebut.

"Ratu Dangdut" itu pun siap melakukan pembelaan dalam persidangan kasus tersebut yang sidang pertamanya digelar pada 27 Agustus 2018.

Sikap Elvy ini disampaikan melalui putrinya, Fitria.

"Ya enggaklah (pasrah). Tuntutan itu kan kami punya hak untuk membela, kami punya hak untuk memberikan keterangan yang benar," kata Fitria usai sidang kasus narkoba adiknya, Dhawiya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/8/2018) dikutip dari Tribunnews.com.

Ia menegaskan, apa pun tuduhan yang dialamatkan Mega Makcik kepada ibunya tidaklah benar.

Fitria yakin, suatu saat kebenaran akan terungkap.

"Nanti kita lihat aja tentang kebenaran itu. Insya Allah semua yakin bahwa Umi itu tidak seperti apa yang dipersalahkan," ujarnya.

BACA JUGA : Kenali Gejala Torsi Ovarium yang Bisa Membahayakan, Wajib Catat!

Fitria menambahkan ia dan keluarga menganggap persoalan hukum yang baru itu adalah sebuah ujian dari Tuhan yang harus mereka hadapi.

"Kalau ujian datang tuh suka bertumpuk-tumpuk gitu. Di sini kami dituntut untuk bersabar. Mudah-mudahan dengan keyakinan kalau kami benar, Allah akan bersama dengan kami," kata Fitria.

"Karena janjinya Allah akan bersama kebenaran, jadi itu aja yang selalu menguatkan kami. Insya Allah kami introspeksi diri kalau kami tahu kami benar," tambahnya.