Nakita.id - Setiap perbuatan pasti akan mendapatkan ganjarannya sendiri, baik itu perbuatan terpuji atau perbuatan tercela.
Seperti yang dilakkan ayah asal Inggris, Tony Smith di mana ia menyiksa bayinya yang baru lahir hingga kakinya harus diamputasi.
Kejadian tersebut memang telah terjadi beberapa tahun silam di mana bayinya yang baru berumur 41 hari disiksa diayunkan bagian kaki hingga tulangnya patah.
Atas perbuatannya itu, ia kini menjalani hukuman 10 tahun penjara, Penjara Swaleside di Isle of Sheppey, Kent, Inggris.
BACA JUGA:Prostitusi Remaja 16 Tahun di Pangkalpinang Terbongkar, Mucikari Masih Buron!
Namun, nyatanya ia tak hanya mendapat hukuman mendekam di penjara saja.
Tony diketahui disiksa oleh teman satu selnya dengan sangat parah, ia ditempatkan bersama dua orang pria yang cukup sering membuat masalah di tahanan.
Menurut mirror.co.uk, Smith diikat di kursi dan dipukuli dengan kaleng tuna dan tiang logam.
Atas penyiksaan kedua temannya, rongga matanya retak, tulang rusuk, dan rahang patah.
Orang dalam penjara juga mengatakan bahwa para penyerang juga dicap di tubuhnya di penjara, yang dikenal sebagai geng "Stabside".
Smith ditahan di selnya dan mengalami empat jam penyiksaan dari narapidana lainnya.