Jika Medali Emas Dapat Rp1,5 Miliar, Segini yang Didapat Peraih Medali Perak & Perunggu!

By Rosiana Chozanah, Sabtu, 1 September 2018 | 08:20 WIB
Segini besaran bonus peraih medali atlet Asian Games 2018 (Instagram)

Nakita.id - Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, para atlet yang mendapatkan medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp1,5 miliar.

Namun kabar ini 'diluruskan' oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi pada program talkshow Mata Najwa.

"Per satu keping medali emas kita memberikan bonus Rp1,5 miliar, itu bagi yang single," ungkap Imam Nahrawi.

Kemudian Imam Nahrawi kembali menjelaskan pembagian bonus untuk para atlet yang mendapatkan medali emas.

"Bagi yang double masing-masing Rp1 miliar, bagi yang beregu masing-masing 600-700 juta rupiah," lanjut Imam.

BACA JUGA: Tonton Pertandingan Voli Asian Games 2018, Ayu Ting Ting Idolakan Atlet Viral Ini!

Melansir Kompas.com, bonus tersebut akan segera dicairkan kepada atlet Asian Games 2018 yang telah meraih medali.

Imam Nahrawi mengatakan bahawa bonus tersebut adakan dicairkan minggu depan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

"Bonus ini diberikan baik bagi atlet maupun pelatih dan asisten pelatihnya," kata Menpora yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (31/8).

Menpora menuturkan bahwa bonus tersebut akan langsung dikirim ke rekening masing-masing atlet, pelatih dan asisten pelatih.

Ia juga memastikan bahwa bonus yang diterima bersih tanpa adanya potongan pajak.

Berikut besaran bonus bagi atlet peraih medali.

1. Atlet perorangan:

- Emas Rp 1,5 miliar - Perak Rp 500 juta - Perunggu Rp 250 juta

2. Atlet beregu:

- Emas Rp 750 juta per-orang- Perak Rp 300 juta per orang - Perunggu Rp 150 juta per orang

3. Pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 450 juta - Perak Rp 150 juta - Perunggu Rp 75 juta

BACA JUGA: Disebut Rp1,5 Miliar, Ini Rincian Bonus dan Waktu Pemberiannya Bagi Para Atlet Indonesia

4. Pelatih beregu:

- Emas Rp 600 juta - Perak Rp 200 juta - Perunggu Rp 100 juta

5. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:

- Emas Rp 225 juta - Perak Rp 75 juta - Perunggu Rp 37,5 juta

6. Asisten pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 300 juta - Perak Rp 100 juta - Perunggu Rp 50 juta

7. Asisten pelatih beregu:

- Emas Rp 375 juta - Perak Rp 125 juta- Perunggu Rp 62,5 juta

8. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:

- Emas Rp150 juta- Perak Rp 50 juta - Perunggu Rp 25 juta.

Selain bonus uang tersebut, para peraih medali emas juga akan mendapatkan rumah tipe 36.

"Di samping bonus Rp 1,5 miliar, dapat rumah juga, tipe 36," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono.

Kebijakan ini mengacu pada hasil rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Gagal Maju ke Semifinal Asian Games 2018, Atlet Voli Ini Minta Maaf!

Bahkan, para atlet yang mengikuti Asian Games 2018 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Wah, sungguh bonus yang fantastis bukan Moms? (*)