Nakita.id - Bayi baru lahir sebaiknya menjalani pemeriksaan mata.
Tujuannya untuk mendeteksi dini ganguan mata yang dikhawatirkan berisiko mengganggu penglihatan.
Tes mata dilakukan pada bayi baru lahir ini dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik.
Pemeriksaan mata dilakukan dengan cara menyorotkan cahaya atau lampu senter ke arah mata bayi.
BACA JUGA : Dianggap Ganggu Kenyamanan, Ibu dan Anaknya yang Sakit Tumor Mata Diturunkan dari Pesawat
Bila bayi tampak merasa silau cahaya terang tersebut, kemungkinan matanya normal.
Sebaliknya, bila tak merasa silau kemungkinan mengalami gangguan mata.
Nah, pada bayi prematur yaitu yang lahir kurang dari 34 minggu, dianjurkan untuk dilakukan pemeriksaan mata deteksi ROP (Retinophaty of Prematurity).
BACA JUGA : Ngeri! Selama 28 Tahun Perempuan Ini Tak Sadar Lensa Kontak Terjebak di Matanya
Kenapa perlu? Karena kelainan retina ini berisiko menimbulkan kebutaan.
Skrining dilakukan agar ROP dapat terdeteksi sedini mungkin sehingga dapat ditangani segera dengan maksimal.
Pemeriksaan ROP dilakukan pada 4-6 minggu setelah kelahiran bayi prematur.