Tukarkan Boarding Pass Kereta Api dengan Tiket Gratis, Ini Syaratnya!

By Erinintyani Shabrina Ramadhini, Rabu, 12 September 2018 | 11:27 WIB
Menukar boarding pass lama dengan yang baru, begini caranya. (pexels.com)

 

boarding pass(tiket) dengan rentang waktu 12 bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu 12 bulan tersebut).

boarding pass(tiket) dengan rentang waktu enam bulan sejak keberangkatan KA pertama (ditukarkan dalam waktu enam bulan tersebut).

pertama dan tidak boleh lebih dari rentang waktu yang ditentukan.

customer service(CS).

boarding passtidak terbaca, maka diwajibkan untuk menyebutkan tanggal perjalanan atau data pemesanan KA tersebut kepada CS yang ada di stasiun untuk dilakukan pengecekan.

booking padaboarding passtersebut dan diparaf.