7 Fakta di Balik Perceraian Sule, Berani Sumpah Alquran hingga Lina Berselingkuh

By Salmaa Awwaabiin, Jumat, 21 September 2018 | 12:48 WIB
7 fakta proses perceraian Sule dan Lina (Tribun Bangka)

7. Lina Tidak Mendapatkan Harta Gono-Gini

Setelah proses sidang perceraian yang cukup panjang, akhirnya Sule dan Lina resmi bercerai.

"Ini sudah menjadi keputusan pengadilan agama dan sudah mengabulkan gugatan pihak penggugat (Lina) dan kami sudah menerima gugatan itu.

Sejak saat ini ibu Lina dan Pak Sutisna (Sule) sudah dinyatakan bercerai," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang.

Baca Juga : Tiket Konser Dibanderol Rp25 Juta, Ini Merchandise 'Mewah' Konser Syahrini

Menurut Abdurahman, Sule juga sudah menerima putusan majelis hakim yang akhirnya memutuskan pasangan tersebut untuk bercerai.

Selain Sule, Lina juga menerima semua keputusan majelis hakim.

"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina. Tapi juga menolak gugatan sebagian. Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah.

Baca Juga : Nikita Mirzani Pamer Mobil Baru Rp2,6 M: Netizen Mah Nggak Sanggup Beli Shaay

Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikit pun dari Sule," tambahnya seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.

Menurut kuasa hukum Lina, mut'ah biasanya memang merupakan standar gugatan.

Mut'ah merupakan pemberian tali kasih selama berumahtangga.

Bila pihak penggugat merupakan sang istri, ia tidak berhak mendapatkan mut'ah dari mantan suami yang selama ini menafkahinya.(*)