Nakita.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018, formasi CPNS 2018 dan persyaratan CPNS 2018 sudah diumumkan sscn.bkn.go.id sejak Rabu 19 September 2018.
Tapi akhirnya baru pagi ini Rabu 26 September 2018 sscn.bkn.go.id muncul akses pendaftaran yang ditunggu-tunggu para pendaftar CPNS 2018.
Siapkan berkas persyaratan CPNS 2018 dan simak buku panduan dari web.kominfo.go.id terkait panduan lengkap alur pendaftaran, dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran CPNS 2018.
Pada Rabu pagi, memang situs sscn.bkn.go.id sudah muncul penampakan akses pendaftarannya, dimulai dengan membuat akun.
Baca Juga : Banyak Diminati dan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS 2018
Pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan pada Rabu (26/9/2018) pukul 00.01 WIB seperti dilansir dari situs SSCN.
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Sscn.bkn.go.id.
Pada Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seksi CPNS 2018, calon pelamar harus membuat akun di portal Sscn.bkn.go.id untuk mengikuti seluruh proses pendaftaran.
Pembuatan akun di situs SSCN cukup dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Selanjutnya login ke Sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan pada langkah sebelumnya.
Baca Juga : Pemerintah Buka 238.015 Lowongan CPNS 2018, Ini Waktu dan Tahapan Seleksinya