Nakita.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018, formasi CPNS 2018 dan persyaratan CPNS 2018 sudah diumumkan sscn.bkn.go.id sejak Rabu 19 September 2018.
Tapi akhirnya baru pagi ini Rabu 26 September 2018 sscn.bkn.go.id muncul akses pendaftaran yang ditunggu-tunggu para pendaftar CPNS 2018.
Siapkan berkas persyaratan CPNS 2018 dan simak buku panduan dari web.kominfo.go.id terkait panduan lengkap alur pendaftaran, dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran CPNS 2018.
Pada Rabu pagi, memang situs sscn.bkn.go.id sudah muncul penampakan akses pendaftarannya, dimulai dengan membuat akun.
Baca Juga : Banyak Diminati dan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji PNS 2018
Pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan pada Rabu (26/9/2018) pukul 00.01 WIB seperti dilansir dari situs SSCN.
Seluruh proses pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Sscn.bkn.go.id.
Pada Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seksi CPNS 2018, calon pelamar harus membuat akun di portal Sscn.bkn.go.id untuk mengikuti seluruh proses pendaftaran.
Pembuatan akun di situs SSCN cukup dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Selanjutnya login ke Sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan pada langkah sebelumnya.
Baca Juga : Pemerintah Buka 238.015 Lowongan CPNS 2018, Ini Waktu dan Tahapan Seleksinya
Kemudian upload swafoto atau selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
Pelamar kemudian dituntun untuk mengisi biodata dan memilih satu instansi, formasi, dan jabatan yang diminati.
Setelah diisi data akan masuk resume dan dapat dikirim.
Sebelum dikirim lebih baiknya pelamar mengecek kembali data di resume.
Pastikan data lengkap dan benar sebelum dikirim.
Selanjutnya pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui situs resmi tersebut.
Baca Juga : Mengolah Makanan Bayi Perlu Perhatian Khusus, Wajib Tahu Panduan dan Caranya
Atau lebih jelasnya lihat langkah demi langkah membuat akun di situs BKN seperti yang dikutip dari Tribunstyle.com berikut ini.
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie).
9. Lengkapi biodata.
10. Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
11. Lengkapi data pada form yang tersedia.
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi.
13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume.
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018.
Baca Juga : Tragis, Bocah Kelas 6 Tewas Disengat Lebah Saat Akan Mengambil Kelapa
Jika terdapat masalah dalam pengisian di portal, pelamar bisa mengklik helpdesk di situs tersebut untuk bantuan dan panduan.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID Dimulai Pagi Ini, Simak Panduan Lengkap Lancar Registrasi!"
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | David Togatorop |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR