Nakita.id - Beberapa hari setelah gempa dan tsunami melanda Kota Palu dan sekitarnya, sebuah insiden yang diduga sebagai pernjarahan terjadi di sejumlah minimarket hingga mal.
Bahkan dikabarkan bahwa beberapa orang mencoba untuk merusak mesin ATM dan mengambil motor yang ditinggalkan pemiliknya di jalan raya.
Atas kejadian ini, jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah meringkus sebanyak 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan tersebut.
Baca Juga : Penjarahan di Palu, Mendagri Tjahjo Kumolo Bantah Soal Bebaskan Ambil Barang di Minimarket
Selain menangkap 45 pelaku itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti serta alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, melansir laman Kompas, Selasa (2/10/2018).
Ke-45 pelaku tersebut sempat menjarah kios, minimarket serta barang warga yang ditinggalkan.
"Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi," sambungnya.
Pelaku ini ditangkap di berbagai lokasi dengan motif yang berbeda.