Selain menjarah kios, pelaku juga merusak sejumah mesin ATM.
Polisi menambahkan sebagian dari pelaku yang tertangkap adalah residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.
Barang yang diamankan oleh pihak kepolisian mencapai puluhan, diantaranya televisi, komputer, kulkas mesin ATM, belasan unit sepeda motor.
Mereka melakukan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Baca Juga : Penjarahan di Palu, Menteri Dalam Negeri;
Di lain pihak, menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengimbau kepada masyarakat terdampak bencana untuk tidak melakukan penjarahan.
Ia menegaskan bahwa penjarahan merupakan tindakan yang melanggar hukum, sekalipun dalam kondisi bencana.
"Saya kira penjarahan apa pun tidak dibenarkan, orang sama-sama kena musibah, walaupun tokonya tercerai-berai, malnya hancur lebur," tuturnya.
Sebelumnya sempat berbedar kabar bahwa pemerintah akan membayar barang-barang yang diambil oleh masyarakat akan dibayar oleh pemerintah.
Atas kabar tersebut, Tjahjo juga membantahnya, ia menjelaskan bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk membeli kebutuhan pangan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR