Pasangan Ini 'Rayu' 8 Perempuan Gunakan Sebaran Iklan Hanya untuk Siksa Mereka di Rumahnya!

By Rosiana Chozanah, Senin, 8 Oktober 2018 | 07:20 WIB
Pasangan sadis yang menyiksa 8 korbannya di rumah (Metro.co.uk)

Nakita.id - Perempuan bernama Angelika Wagener (49) dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan mantan suaminya, Wilfried (48) diberi hukuman 11 tahun di bangsal psikiatris untuk penganiayaan serta pembunuhan dua korban mereka.

Pasangan itu telah menjebak setidaknya delapan gadis, yang sebagian besar terpikat oleh iklan surat kabar pribadi yang disebarkan oleh pasangan itu.

Kemudian mereka secara fisik dan mental menyiksa gadis-gadis tersebut.

Baca Juga : Kasus Pelecehan Seksual & Penyiksaan Gadis 17 Tahun Ini Buat Gempar Satu Negara!

Wagener dan Wilfried menyiksa korban mereka di Höxter-Bosseborn, Paderborn, dengan cara memukul, mencekik hingga membakar mereka.

Tak hanya itu, pasangan sadis ini juga menjambak rambut, menyiram gadis dengan air panas, serta dengan menggunakan kejutan listrik dan semprotan merica, kata pengadilan.

Angelika Wagener mengakui kejahatannya ketika seorang perempuan berusia 33 tahun meninggal karena luka yang diterimanya pada 2014.

Mereka memotong-motong tubuh perempuan itu dan membekukan mayatnya yang kemudian dibakar di perapian.

Tak sampai situ, pasangan ini lantas menyebarkan abu korban di sepanjang jalan desa.

Dia tersenyum lega dan memeluk pengacaranya saat kalimat itu dibacakan di pengadilan.