Kenali Risiko Obat Kehamilan A, B, C, D, X Agar Bayi Tidak Cacat Lahir

By Anisyah Kusumawati, Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:53 WIB
Risiko Obat Kehamilan A, B, C, D, X (freepik)

Nakita.id - Banyak faktor yang bisa menyebabkan bayi cacat lahir, salah satunya karena konsumsi obat yang tidak tepat.

Untuk mengantisipasinya, Food Drug Assosiation (FDA) mengeluarkan rilis kategori obat terkait dengan potensi itu.

FDA menetapkan kategori risiko lima huruf - A, B, C, D atau X - untuk menunjukkan potensi obat yang bisa menyebabkan cacat lahir jika digunakan selama kehamilan.

Baca Juga : Cegah Janin Sakit dan Alami Cacat dengan Cara Sederhana

Kategori-kategori tersebut antara lain :

Kategori A

Obat yang terkategori A merupakan obat-obat yang cukup aman dikonsumsi ibu hamil.

Studi menunjukkan bahwa obat kategori ini tidak menyebabkan risiko kehamilan atau malformasi pada trimester pertama.

Contoh obat atau zat: levothyroxine, asam folat, liothyronine.

Kategori B

Kategori ini meliputi obat-obat yang masih jarang dikonsumsi ibu hamil namun juga tidak menunjukkan adanya efek malformasi bagi janin.

Studi reproduksi hewan telah gagal menunjukkan risiko pada janin.

Baca Juga : Catat Moms, 4 Hal Ini Akan Terjadi Saat Ibu Hamil Makan Pedas

Contoh obat: metformin, hydrochlorothiazide, cyclobenzaprine, amoxicillin, pantoprazole.

Kategori C

Obat kategori ini bisa berdampak buruk pada janin namun biasanya dampaknya bisa membaik kembali.

Studi reproduksi hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin, tetapi karena manfaat potensial mungkin beberapa ibu hamil memerlukan penggunaan obat ini.

Contoh obat: tramadol, gabapentin, amlodipine, trazodone.

Kategori D

Obat-obat golongan ini terbukti bisa menyebabkan malformasi dan berbahaya bagi janin.

Risiko bahayanya bersifat menetap atau tidak bisa membaik dengan sendirinya.

Ada bukti positif risiko janin manusia berdasarkan data reaksi yang merugikan dari pengalaman investigasi atau studi pada manusia.

Baca Juga : Awas, 4 Kombinasi Buah Ini Bisa Fatal Membahayakan Kesehatan!

Contoh obat: lisinopril, alprazolam, losartan, clonazepam, lorazepam

Kategori X

Studi pada hewan atau manusia telah menunjukkan kelainan janin dan dilarang untuk dikonsumsi selama kehamilan.

Obat ini memiliki efek negatif yang nyata dibandingkan manfaatnya pada ibu hamil.

Contoh obat: atorvastatin, simvastatin, warfarin, methotrexate, finasteride.

Selain lima kategori di atas, Moms pun perlu perhatikan bahwa ibu hamil tidak bisa sembarangan mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

Jadi sebaiknya Moms konsultasikan terlebih dahulu ya ketika hendak mengonsumsi obat.

Melakukan upaya preventif dan berhati-hati menjadi penting dilakukan agar janin dan ibu hamil bisa selamat dan sehat.

Baca Juga : Pakai Masker Kulit Manggis Malam Hari, Rasakan Manfaat Tak Terduga

Khusus bagi ibu hamil pada trimester pertama sebaiknya lebih berhati-hati karena periode ini perkembangan organ tengah terjadi.