Bergelimang Harta, Ahmad Dhani Dicekal Tidak Boleh Pergi ke Luar Negeri, Ada Apa?

By Riska Yulyana Damayanti, Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:06 WIB
Ahmad Dhani (@ahmaddhaniprast/ Instagram)

Terbayang kan Moms kekayaan Ahmad Dhani.

Namun baru-baru ini Ahmad Dhani dikabarkan tidak bisa bepergian ke luar negeri lantaran dicekal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dalam sebuah tayangan di CNN Indonesia bahwa surat pencekalan atas nama Ahmad Dhani sudah dikirimkan ke kantor imigrasi.

Baca Juga : Raditya Dika Dianggap Sombong oleh Anggota Komunitas Stand-Up Comedy, Begini Klarifikasinya

"Hari Jumat kemarin ya, Direktorat Kriminal Khusus, Polda Jawa Timur sudah melakukan pencekalan di imigrasi," jelas Barung dilansir dari akun YouTube CNN Indonesia.

Ia kembali menjelaskan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa bepergian keluar negeri karena sedang menjalani proses hukum di Mapolda Jawa Timur sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek vila di Kota Batu.

Hari ini Ahmad Dhani kembali dipanggil ke Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan villa di Kota Batu.

Baca Juga : Seorang Laki-Laki Bunuh Diri Setelah Melihat Kekasihnya Dilecehkan Lelaki Lain di Depannya

Kasus dugaan penipuan tersebut bermula dari rencana Ahmad Dhani ingin membangun sebuah villa di Kota Batu.

Ia meminjam uang kepada Zaini Ilyas sebesar Rp400 juta pada Bulan Mei 2016 sebagai tambahan modal membuat villa tersebut.

Ahmad Dhani berjanji akan mengembalikan uang tersebut 30 hari setelah pencairan dana pinjaman.

Baca Juga : Selain Selena Gomez, Hotman Paris Juga Pernah Depresi Hingga Akan Bunuh Diri

Kenyataannya, Ahmad Dhani hanya membayar Rp200 juta dan sisanya belum dibayarkan hingga kini dan masalah juga belum terselesaikan.

Sehingga akibat kasus tersebut, meskipun memiliki bergelimang harta, Ahmad Dhani tidak bisa menikmatinya untuk jalan-jalan ke luar negeri sampai batas waktu yang telah ditentukan.