Heboh Kabar Pemblokiran Massal Kartu ATM BRI, Ini yang Sebenarnya Terjadi

By Maharani Kusuma Daruwati, Kamis, 25 Oktober 2018 | 20:32 WIB
Heboh beredar pemlokiran massal ATM BRI, ini penjelasannya resminya (Tribunsumsel.com)

Baca Juga : Fahmi Bo Stroke Berat, Mona Ratuliu dan Pemain Lupus Menjenguknya, Begini Kondisinya

Untuk melakukan penggantian kartu tersebut, nasabah diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat guna melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.

Saat ini, nasabah BRI yang diprioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.

Penggantian kartu tanpa chip menjadi kartu ber-chip ini sebenarnya bertujuan untuk lebih memudahkan dan memberikan keamanan lebih bagi masyarakat.

BRI menghimbau nasabah untuk mengganti kartunya dengan kartu baru berlogo GPN

Seperti dilansir dari laman resmi BRI, nasabah pemegang kartu Simpedes diharap segera mengganti karunya dengan kartu baru berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).

Hal ini akan lebih memudahkan pengguna dalam bertansaksi di dalam negeri dengan menggunakan ATM maupun melakukan pembayaran non tunai dengan mesin EDC.

Keuntungannya dengan mengganti kartu tersebut adalah nasabah bisa bertransaksi semakin nyaman dan aman dengan kartu berteknologi chip.

Teknologi chip ini bermanfaat untuk bisa menyimpan data nasabah dengan sangat aman.

Sebelumnya, pada Maret 2018 lalu juga sempat heboh pemblokiran kartu ATM BRI secara massal.

Namun, kala itu pihak bank menyatakan kejadian ini bertujuan untuk keamanan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian saldo melalui skimming.

Baca Juga : Fahmi Bo Sakit dan Tak Lagi Syuting, Para Seleb Promosikan Usaha Istrinya dan Langsung Laris!

Sehingga saat itu, beberapa nasabah yang terindikasi terkena skimming diminta untuk melakukan penggantian kartu dengan kartu baru yang sudah memiliki teknologi chip.

Sejak saat itu, pihak bank menerapkan imbauan untuk masyarakat melakukan penggantian kartu secara berkala, namun diprioritaskan untuk para pemegang kartu yang sudah terindikasi skimming.

Sedangkan saat ini sudah diberlakukan untuk seluruh nasabah tetapi tanpa ada tenggat waktu tertentu.