Charly Kembali Digugat Cerai Sang Istri, Pengadilan Agama Cimahi Beri Klarifikasi

By Riska Yulyana Damayanti, Sabtu, 27 Oktober 2018 | 09:53 WIB
Charly van Houten dikabarkan digugat cerai lagi oleh sang istri (IRA GITA/ KOMPAS.com)

Nakita.id - Baru-baru ini kembali terdengar kabar tidak sedap dari kalangan artis Indonesia, bahwa Charly van Houten kembali digugat cerai sang istri.

Setelah 14 tahun menikah dengan istrinya yang bernama Regina Irawan, Charly kembali mendapatkan surat gugatan cerai dari istrinya tersebut.

Regina pernah mengajukan gugatan cerai pada 2015 lalu, namun akhirnya keduanya kembali rujuk.

Baca Juga : Makin Terkenal, Sang Istri Sempat Larang Hotman Paris Lakukan Hal Ini

Hal itu terlihat dari sebuah foto surat panggilan sidang cerai dari Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, terhadap Regina dan Charly beredar di media sosial.

Dilansir dalam sebuah acara infotainment Insert, dalam surat tersebut terdapat surat panggilan memanggil Ariyana S Ajisakha selaku kuasa hukum dari Regina.

Selain itu nama Charly dan Regina juga tercantum dalam surat panggilan tersebut.

Baca Juga : Perempuan Lahirkan Bayi Kembar 7, Tak Disangka Begini Nasib Mereka Kini

Menurut surat yang beredar, Charly dan Regina akan melangsungkan sidang pertamanya pada tanggal 31 Oktober 2018.

Dilansir dari Kompas.com, tertulis dalam surat itu dengan nomor 8566/Pdt.G/2018/PA.Cmi.