Nakita.id - Baru-baru ini kembali terdengar kabar tidak sedap dari kalangan artis Indonesia, bahwa Charly van Houten kembali digugat cerai sang istri.
Setelah 14 tahun menikah dengan istrinya yang bernama Regina Irawan, Charly kembali mendapatkan surat gugatan cerai dari istrinya tersebut.
Regina pernah mengajukan gugatan cerai pada 2015 lalu, namun akhirnya keduanya kembali rujuk.
Baca Juga : Makin Terkenal, Sang Istri Sempat Larang Hotman Paris Lakukan Hal Ini
Hal itu terlihat dari sebuah foto surat panggilan sidang cerai dari Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, terhadap Regina dan Charly beredar di media sosial.
Dilansir dalam sebuah acara infotainment Insert, dalam surat tersebut terdapat surat panggilan memanggil Ariyana S Ajisakha selaku kuasa hukum dari Regina.
Selain itu nama Charly dan Regina juga tercantum dalam surat panggilan tersebut.
Baca Juga : Perempuan Lahirkan Bayi Kembar 7, Tak Disangka Begini Nasib Mereka Kini
Menurut surat yang beredar, Charly dan Regina akan melangsungkan sidang pertamanya pada tanggal 31 Oktober 2018.
Dilansir dari Kompas.com, tertulis dalam surat itu dengan nomor 8566/Pdt.G/2018/PA.Cmi.
Menurut pantauan Kompas.com, pada laman sipp.pa-cimahi.go.id, nomor perkara tersebut benar terdaftar di PA Cimahi.
Namun, baik nama penggugat maupun tergugat disamarkan.
Baca Juga : Jari-jari Perempuan Ini Mendadak Lumpuh Setelah Berjam-jam Bermain Ponsel, Begini Akhir Kisahnya
Dalam laman tersebut hanya ada nama kuasa hukum dari Regina yaitu Ariyana S Ajisakha.
Pada kolom pendaftaran tercantum 26 September 2018 lalu.
Selain itu pula terdapat sebuah tanggal dilakukannya sidang pertama yang akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2018 pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga : LDR dengan Suami, Guru Ini Pacari Muridnya yang Berusia 11 Tahun
Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Charly maupun Regina terkait kabar perceraian mereka.
Padahal pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 14 tahun ini telah dikaruniai dua orang anak yang bernama Mohammad Restu Gibhran dan Asmara Nacha.
Namun hal mencengangkan datang dari pihak Pengadilan Agama Cimahi.
Baca Juga : Masih Diselimuti Duka, Arumi Bachsin Beberkan Sosok Mendiang Ayahnya
Dilansir dari TribunJabar.com, Humas Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1, Soreang, Agus Gunawan membenarkan bahwa istri dari Charly yang bernama Regina telah melayangkan gugatan cerainya.
"Iya betul ada," katanya via pesan whatsapp kepada Tribun Jabar, Jumat (26/10/2018).
Selain itu, Soreang juga menjelaskan bahwa persidangan pertama akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2018 di ruang sidang utama.
"Sidang perdana tanggal 31 Oktober 2018 (Hari Rabu) di ruangan sidang utama," tambahnya menjelaskan perihal gugatan cerai istri Charly van Houten.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,YouTube,Tribun Jabar |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR