Tanggapi Somasi Dewi Perssik, Kakak Kandung dan Kuasa Hukum Angkat Bicara

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 28 Oktober 2018 | 07:53 WIB
Kakak kandung dan keponakan Dewi Perssik menjawab somasi (Kompas/Ira Gita)

M Nakita.id - Perseteruan antara Dewi Perssik dengan kakak kandung serta keponakannya semakin memanas usai dirinya melayangkan somasi pada keduanya.

Tidak tanggung-tanggung, perempuan bernama asli Dewi Muria Agung ini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Dilansir dari Kompas.com, kini kakak kandung Dewi Perssik dan keponakannya menjawab somasi dari istri Angga Wijaya tersebut.

Baca Juga : Santer Dikabarkan Menikah, Maia Estianty Diterawang Masih Simpan Dendam dan Sakit Hati! Untuk Ahmad Dhani?

Kakak kandung Dewi, Permata Andri mengatakan bahwa perseteruannya dengan sang adik adalah masalah keluarga yang harusnya tidak diumbar sampai ke media.

Ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/10/2018) ia menanggapi somasi yang dilayangkan pada dirinya dan sang anak.

"Sebenarnya ini masalah keluarga yang enggak harus diumbar ke media. Jadi intinya saling menyerang. Soalnya kita saling jawab-jawaban," kata Permata.

Baca Juga : El Barack Panggil Richard Kyle 'Daddy', Begini Ungkapan Haru Jessica Iskandar!

Ia pun mengatakan bahwa anaknya, Rosa Meldianti (Meldi) sudah cukup mengalah dengan sikap dan perilaku Dewi terhadap mereka.

"Kalau adik saya (Dewi Perssik) diam, Meldinya menyerang mungkin itu salah ya. Justru kita yang banyak mengalah," ucapnya.

Setelah mendapatkan somasi dari Dewi Perssik, kuasa hukum Permata dan Meldi, Rudi Kabunang, membantah bahwa kliennya melakukan tindakan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.

Baca Juga : Seorang Pria Lamar Kekasihnya dengan Mobil Lamborghini Tapi Ditolak, Kejadian Setelahnya Buat Warganet Geram!

"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami, tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," jelas Rudi.

"Seperti yang saya bilang tadi mungkin saudara D berpikir klien kami melakukan tindak pidana.

Tetapi sampai sejauh ini Meldi menyatakan keluarga adalah yang utama," lanjutnya.

Meldi yang terlihat tidak banyak bicara mengaku menyerahkan semua urusan ini kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga : Gaston Castano Punya Keluarga Kecil Setelah Julia Perez Meninggal Dunia, Begini Potret Istrinya!

Bahkan, kuasa hukum Meldi mengaku bisa melakukan tindakan serupa yakni melakukan pengaduan terhadap sikap Dewi Perssik.

Mereka mengaku memiliki bukti berupa capture Instagram dan video saat Dewi melakukan tindak pencemaran nama baik dari kliennya.

"Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari IG tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE, ada perkataan nama-nama binatang semua disebut di situ,"  tutur Rudi.

Baca Juga : Intip Isi Lemari Arsy Hermansyah, Rahasia Modis Sejak Kecil!

Dewi Perssik yang ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara mengatakan bahwa semua yang dikatakan Meldi soal dirinya adalah tidak benar.

"Fitnah, saya tidak pernah transfer ke keluarganya, padahal saya juga terlibat biaya keluarga besarnya, terus kemudian tukang fitnah kalau saya selalu ngomongin jelek tentang mereka berdua," tutur Dewi.

"Dia bilang payudara saya sama pantat saya KW, yang bilang Rosa Meldianti, dia bilang di IG dan lisan.

Saya dibilang perempuan malam atau lonte, Terus dia wawancara aja terus bilang saya pencitraan, enggak pernah ingat keluarga ya seperti itulah," tambah Dewi.

Baca Juga : Dikabarkan Jadi Dalang Perceraian Zack Lee dan Nafa Urbach, Rahma Azhari Angkat Bicara!

Dewi Perssik pun mengakui sudah mengantongi izin dari orangtuanya untuk melayangkan somasi pada kakak dan keponakannya seperti dilansir Nakita.id.

Justru, Dewi mengatakan bahwa orangtuanya-lah yang memberikan saran untuk menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum agar keduanya jera.

"Kemarin saya melihat kedua orangtua saya, 'Nak kamu sesuaikan saja, kalau kondisi enggak bagus kamu pakai Pak Hotman Paris saja. Supaya mereka jera. Khususnya manajemennya itu'," sambung Dewi menirukan ucapan orangtuanya.

Baca Juga : Santer Dikabarkan Menikah, Maia Estianty Diterawang Masih Simpan Dendam dan Sakit Hati! Untuk Ahmad Dhani?

Hotman Paris selaku kuasa hukum Dewi Perssik menjelaskan mengenai somasi yang dilayangkan kepada kakak kandung dan keponakan kliennya tersebut.

"Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya.

Saya selaku kuasa hukum Dewi Perssik melakukan somasi terbuka karena itu disebarkan melalui sosial media.

Bisa dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE bisa sampai 4 tahun penjara." jelas Hotman Paris.