Nakita.id - Tampaknya kekerasan anak-anak di bawah umur masih marak terjadi di Indonesia.
Baru-baru ini tim relawan Istana Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur membebaskan seorang anak laki-laki berinisial Af dari tempatnya dikurung pada Sabtu (27/10) kemarin.
Af yang berusia 12 tahun telah dikurung selama dua tahun di kamar gelap di daerah Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga : Kisah Junko Furuta, Gadis SMA yang Dirundung dan Disiksa 44 Hari, Hingga Dibunuh Secara Keji!
Pintu besi tempat bocah ini dikurung pun diikat dan terbuat dari besi.
Awal mula dikurung Af adalah karena dirinya diduga mengalami gangguan mental.
Keluarganya mengatakan bahwa Af sejak bayi hingga 10 tahun sering kejang-kejang, lalu sejak sering mengamuk akhirnya ia dikurung di bangunan tak terpakai.
Ruangan tempatnya dikurung dipasangi teralis besi oleh keluarganya.
Melansir laman Tribun Jabar, keluarga terpaksa melakukan hal itu untuk mengurangi aktivitas Af karena sikap dan perilakunya berbeda dari anak seusianya yang lain.
Selama ini perilaku Af memang terlalu aktif bahkan bocah laki-laki ini dianggap sering mengamuk.
Sedangkan di dalam ruangan sangat gelap tanpa adanya penerangan.