Berprofesi Sebagai Perempuan Panggilan, Ibu Muda Siksa Anak Hingga Alami Cedera Otak!

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 31 Oktober 2018 | 15:32 WIB
Ilustrasi kekerasan anak (utah778)

Juri membebaskan Erick Vanselow yang dituduh gagal melindungi bayinya pada bulan Juli 2016 hingga ia menderita cedera kepala yang parah pada 22 September.Erick Vanselow, yang sedang belajar untuk master dalam hubungan internasional, terlalu emosional untuk berbicara setelah sidang.Hakim Peter Johnson mengatakan kepadanya Elizabeth, "Hanya karena saya memberimu jaminan itu tidak seharusnya diambil sebagai indikasi hukuman."

Baca Juga : Cerita Suami Tasya Kamila Sempat Bertemu Korban Pesawat Lion Air JT 610"Ini adalah kasus yang sangat serius dan hukuman yang tak terelakkan akan menjadi hukuman penjara dalam beberapa tahun."Petugas dalam kasus DC Dave Cross mengatakan setelah sidang, "Ini adalah penyelidikan yang panjang dan berlarut-larut.""Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua lembaga termasuk badan kesehatan, universitas dan layanan anak-anak dan kami menunggu hukuman oleh hakim.""Ini adalah investigasi dan pelanggaran yang sensitif. Publik harus diyakinkan bahwa kami melakukan yang terbaik untuk membawa masalah ini ke pengadilan dan melindungi masyarakat."

 

(Artikel ini sudah terbit di Intisari.id dengan judul:Menjajakan Seks hingga Rp3,8 Juta per Jam, Ibu Muda Ini Juga Kejam Terhadap Bayinya Laiknya Psikopat!)