Enggan Berdamai, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum Untuk Penjarakan Keponakannya

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 5 November 2018 | 19:56 WIB
Dewi Perssik laporkan Meldi ke polisi (Kompas.com/Andi Muttya Keteng)

Satu lagi laki-laki berinisial DS (Didi Supriyadi) dari manajemen artis," tambahnya.

Amarah istri dari Angga Wijaya ini tersulut ketika keponakannya tersebut menyebut dada dan bokongnya KW alias palsu.

"Yang dia laporkan adanya dugaan ya, pembuktiannya nanti, adanya dugaan di Instagram. Satu, (tentang) beberapa bagian (tubuh) KW (palsu) dan juga dugaan ada kata L," kata Hotman.

Baca Juga : Mudah! Begini Cara Titi Kamal Membuat Si Kecil Lahap Makan Sayur

"Ketiga, seolah-olah lu enggak pernah bantuin secara keuangan. Ada juga YouTube yang (isinya) pembicaraan keluarga yang dimasukkan tanpa izin dia (Depe) dan disebarkan," tambahnya.

Sebelumnya, Dewi memberikan keterangan bahwa kakak dan keponakannya itu sudah meminta maaf pada orangtuanya.

Orangtua Dewi Perssik yang artinya kakek dan nenek dari Meldi ini pun menyuruh agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga : Ardi Bakrie Unggah Video Gadis Ring Kena Senggol dan Tonjok, Begini Respons Nia Ramadhani

Namun, nyatanya Dewi masih enggan memilih jalan damai dan memutuskan untuk melaporkan Meldi dan manajemenya ke pihak berwajib.

Ia pun tidak mempermasalahkan apabila nanti anak dari kakak kandungnya tersebut harus mendekam di rumah tahanan.