Nakita.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat terjadi peningkatan dalam kasus kekerasan pada anak sepanjang 2016. Kekerasan pada anak tentunya tak sebatas fisik dan seksual. Tindakan yang merugikan secara emosional, penelantaran hingga penindasan (bullying) turut masuk ke dalam deretan tindakan kekerasan pada anak.
Meski sudah banyak kasus kekerasan pada anak yang diberitakan oleh berbagai media, ternyata banyak juga orang tua yang tidak menyadari tindakannya terhadap anak masuk dalam bentuk kekerasan.
Tercatat ada lima sikap yang masuk ke dalam kategori kekerasan anak, yang banyak tidak diketahui oleh orang tua.
1. Mengancam
Melontarkan kalimat ancaman kepada anak ketika mereka melakukan kesalahan, sering dianggap bukan sebagai kekerasan. Namun, ancaman sesungguhnnya masuk dalam jenis penindasan. Pelecehan emosional dianggap sama kasarnya dengan pelecehan fisik.
Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Amerika Serikat, kata-kata atau tindakan yang mengancam dianggap sebagai bentuk penganiayaan anak. Anak-anak yang kesehariannya merasa takut dengan sosok yang lebih tua dari mereka dapat diartikan sebagai korban kekerasan.
2. Anggota keluarga adalah pelaku pelecehan anak terbesar
Sebagian besar penganiayaan anak, baik fisik maupun emosional, dilakukan anggota keluarga. Biasanya hal itu dilakukan oleh orang tua. Memang, catatan kekerasan pada orang tua ini terlihat seperti bertentangan, mengingat orang tua adalah pelindung utama anak. Penelitian di Amerika Serikat mencatat bahwa sekitar 95 persen kasus pelecehan anak dilakukan oleh Ibu atau Ayah kandung, ataupun Ibu dan atau Ayah tiri .
3. Pengabaian
Mengabaikan anak adalah sebuah pelecehan. Ketika kebutuhan fisiologis dasar anak tidak terpenuhi, baik disengaja atau tidak, maka orangtua dapat masuk ke dalam kategori telah melakukan kekerasan.
Sekali lagi, kekerasan anak bukan hanya perkara bagian tubuh yang memar membiru, namun juga kelalaian orangtua terutama bila menyangkut kekurangan gizi dalam jangka panjang.
4. Anak kecil cenderung mengalami kekerasan.
Dalam sebuah riset, persentase terbesar kasus kekerasan anak yang tercatat di Negeri Paman Sam ternyata dialami oleh anak berusia tiga tahun atau lebih muda.
Tentunya hal ini sangat mengerikan karena usia di bawah tiga tahun merupakan masa perkembangan otak anak. Efek jangka panjangnya pun dipastikan dapat membawa kerusakan yang sulit untuk diperbaiki.
5. Tidak melaporkan kasus kekerasan anak
Di Amerika Serikat, semua pemerintah negara bagian telah memberikan mandat bahwa siapa pun yang mengetahui adanya kekerasan anak, ia harus melapor kepada petugas berwajib. Menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memastikan keselamatan anak-anak di lingkungan tempat tinggal.
Dari lima fakta tentang kekerasan anak tersebut, sangat penting untuk diingat bahwa kekerasan anak tidak mengenal etnis atau ras. Meski itu dilakukan oleh keluarga, siapa pun berhak mengingatkan agar kekerasan tersebut tidak lagi dilanjutkan. Selain itu, sederet dampak kekerasan anak seperti gangguan mental, penyalahgunaan obat dan kegagalan dalam mengenyam pendidikan, dapat dialami anak jika mendapat kekerasan terus-menerus .
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Megiza |
Editor | : | Ida Rosdalina |
KOMENTAR