Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari Winda Viska Ria atau akrab dipanggil Winda Idol karena sang suami Mulyadi Tan dikabarkan terjerat kasus hukum.
Mulyadi Tan, atau yang akrab dipanggil Ahi ditangkap sebagai tersangka penyelundupan sekitar 10.956 botol minuman beralkohol oleh Polres Bintan.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Bintan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjungpinang Arif Syafrianto membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebutkan SPDP lanjutan telah dilayangkan dari Polres Bintan ditandatangani oleh AKP Adi Kuasa Tarigan selaku Kasat Reskrim.
BACA JUGA: Belajar dari Kasus Winda Viska : Waspadai Preeklampsi, Penyebab Kematian Tertinggi Pada Ibu Hamil!
"Benar ada SPDP lanjutan telah kita terima dari Penyidik.
Sebelumnya kan belum ada tersangka.
Saat ini SPDP lanjutan telah dikirim oleh penyidik Polres Bintan atas nama Mulyadi Tan Alias ahi," kata Arif Syafrianto dikonfirmasi di kantornya, Kamis (29/3/).
Sebelumnya dalam SPDP atas penyidikan kasus 5 kontainer minuman keras dan barang-barang ilegal di pelabuhan Kijang Bintan telah dikirim.
Sejalan dengan kasus ini, Winda terlihat mengunggah beberapa foto dengan caption yang mengundang bayak simpati dari warganet.
Source | : | Instagram,Tribun Style |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR