Nakita.id.- Ibu tentu tak asing lagi dengan USG atau ultrasonografi yang ada sejak 1960-an. Pada ibu hamil, pemeriksaan dengan metode USG bermanfaat untuk mendapatkan pencitraan janin, sehingga kondisi dan perkembangannya dapat dilihat lebih jelas dibanding hanya dengan pemeriksaan luar.
Menurut dr. Selly Septina, SpOG dari RS Pertamedika Sentul, secara harfiah, ultrasonografi berarti pengambilan gambar dengan gelombang suara tinggi (lebih dari 20.000 Hertz) yang dipantulkan ke arah kandungan.
Dengan cara ini, ibu hamil dapat melihat gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar (sonogram) yang diteruskan ke layar monitor.
Berbeda dari rontgen atau CT-scan yang menggunakan gelombang cahaya, pemeriksaan USG tidak. Jadi, USG relatif aman dilakukan untuk janin dan ibunya karena USG tidak menghasilkan radiasi.
Baca juga: Cukup 3 Kali USG Selama Kehamilan
MANFAAT USG
Pada trimester 1, pemeriksaan dengan USG dilakukan untuk keperluan mengetahui apakah kehamilan normal atau tidak; menentukan usia kehamilan; menemukan permasalahan kehamilan seperti kehamilan di luar kandungan dan risiko keguguran; melihat denyut jantung janin; melihat apakah kehamilannya tunggal atau kembar; mendeteksi ada-tidak kelainan pada tali pusat (plasenta), rahim, mulut rahim, dan indung telur serta mendeteksi adanya kelainan sindrom Down pada usia kehamilan 9—13 minggu.
Pada trimester 2, kelainan struktural janin sudah bisa terdeteksi dengan menggunakan USG.
Sementara di trimester 3 dapat mendeteksi kelainan posisi dan pertumbuhan janin, plasenta, tali pusat, juga apakah air ketubannya cukup atau tidak.
Baca juga: Mendeteksi Kecacatan Pada Janin
TIGA JENIS USG
Dulu, kita cuma mengenal USG dua dimensi (2D). Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kini kita juga kenal dengan USG tiga dimensi (3D) dan empat dimensi (4D).
Untuk pemeriksaan awal atau di trimester 1, biasanya dokter menggunakan jenis USG 2D. Berikut keterangan dari berbagai USD tersebut;
USG 2D
Pemeriksaan dengan USG 2D memberikan gambar janin secara datar dan hanya garis besarnya saja, biasanya berwarna hitam putih. Hasil USG 2D tetap bisa digunakan untuk melihat organ-organ internal bayi.
Pada pemeriksaan awal atau di trimester awal, biasanya dokter akan menggunakan jenis USG 2D untuk memeriksa kondisi janin.
Pada USG 2D ini, gerakan janin tetap terpantau dengan baik. Ukuran bayi, jumlah air ketuban, dan kelainan fisik seperti ukuran kepala yang besar, sudah dapat dideteksi.
Alat USG 2D dengan resolusi gambar yang bagus, mampu melihat kelainan fisik hingga 80%. Jika dokter mencurigai adanya kelainan, biasanya disarankan untuk melakukan USG dengan dimensi yang lebih tinggi.
Baca juga: Perkiraan Kelahiran Dengan USG
USG 3D
Pemeriksaan USG 3D memberikan gambaran janin yang lebih detail. Gambar yang dihasilkan juga lebih bisa dimengerti oleh ibu hamil dan anggota keluarga lainnya, serta bisa melihat anatomi tubuh.
Teknologi 3D dapat melihat pertumbuhan janin sampai ke organ dalam, misalnya, kelainan tulang belakang, tumor, lilitan tali pusat, dan sebagainya.
Tindakan terhadap janin dan ibu, seperti hidroturbasi, juga menggunakan teknologi 3D. Kelebihan-kelebihan inilah yang membuat USG 3D penting sebagai tindakan dini terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi pada ibu dan janin.
Kendati demikian, sebaiknya jenis USG ini dilakukan atas saran dokter, yaitu bila ada dugaan kelainan yang terjadi terhadap janin.
USG 4D
Dengan USG 4D, gambar yang dihasilkan lebih detail dan akurat serta terlihat gerakan janin secara real time.
USG 4D mampu memvisualisasikan anggota tubuh lebih detail dari 3D, misalnya, bentuk hidung dan mulut. Plus, saat pemeriksaan, ibu hamil dapat melihat apa yang sedang dilakukan janin, semisal sedang mengisap jari atau mungkin menguap.
Karena menghasilkan citra yang lebih detail, USG 4D juga dapat mendeteksi kelainan yang terjadi lebih dini sehingga pengobatan yang diberikan lebih terarah.
Kelainan yang dapat dideteksi dengan USG ini antara lain kelainan plasenta dan kehamilan ektopik.
Biasanya dokter menganjurkan pemeriksaan USG 4D jika ibu hamil berisiko tinggi mengalami kelainan kehamilan, yaitu: usia di atas 35 tahun, pernah melahirkan bayi dengan kelainan bawaan, memiliki latar belakang keluarga dengan kelainan bawaan, ibu dengan penyakit diabetes, serta adanya pengalaman terpapar obat-obatan kimia atau sinar rontgen berlebihan.
Pemeriksaan USG 4D bisa saja dilakukan mulai trimester 1, tetapi waktu yang paling baik untuk melihat aktivitas janin di dalam kandungan adalah pada usia kehamilan 20—2 minggu. (*)
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR