Kemudian pada hari Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB barulah jenazah Diperum, istri dan kedua anaknya ditemukan.
HS kemudian ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) malam. Ia mengaku akan mendaki gunung untuk menenangkan diri.
Atas perbuatannya tersebut, HS terancam hukuman dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman mati.
(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuh Keluarga di Bekasi: Tidur Lagi Sana, Mama Cuma Sakit Kok...)
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR